Berita3.net, BALIKPAPAN-Terkait meninggalnya H Thohari Azis beberapa waktu lalu, yang merupakan wakil walikota terpilih berpasangan dengan Rahmad Mas’ud dalam pilkada pada bulan Desember yang lalu.
Di kalangan masyarakat muncul pertanyaan siapa penggantinya dan bagaimana mekanismenya pergantian wakil walikota pengganti almarhum Thohari Azis.
Pasangan Rahmad-Thohari diusung oleh delapan partai pengusung diantaranya partai Demokrat yang dipimpin oleh Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang juga sebagai Bupati Penajam Paser Utara.
Sebagai partai pengusung, Demokrat sudah punya nama yang akan diajukan sebagai pengganti almarhum Thohari Azis, namun demikian AGM belum mau menyebutkan siapa nama pengganti tersebut.
“Tentu saja kami punya satu nama yang akan di ajukan bersama sama figur dari partai pengusung lainnya”, Kata AGM.
Sesuai mekanisme partai pengusung pasangan RM-Thohari berhak mengajukan satu nama, kemudian nama nama tersebut akan di kerucutkan menjadi dua nama yang diajukan ke sidang Paripurna DPRD melalui walikota terpilih.
“Penentuannya ya di sidang Paripurna, siapa yang akan terpilih sebagai pengganti almarhum Thohari Azis”, Jelas nya.
Ia menjelaskan bahwa partai Demokrat tetap komitmen nama calon masih di simpan belum bisa disampaikan ke publik.
“Bagaimanapun juga kami masih berduka, kami sangat menghargai almarhum (Thohari). Kami juga masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) karena adanya gugatan pasangan RahmadThohari”, Jelasnya lagi.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa di dunia politik ini biasa saja, tidak ada yang luar biasa. Semuanya masih berproses namun memang partai Demokrat sudah ada satu nama pengganti yang masih disimpan tapi bukan berarti ingin mengambil alih.
Lebih lanjut ia menjelaskan kembali sesuai undang-undang nomer 10 tahun 2016 pasal 176 disebutkan dalam hal wakil walikota berhenti, karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan, pengisian wakil walikota dilakukan melalui mekanisme pemilihan di DPRD berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan parpol pengusung. (Jm)










