Ini Tanggapan Joni Terkait Pertemuan Dengan Perwakilan KPK Kaltim

Berita3.net, SANGATTA – Pertemuan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perwakilan Kalimantan Timur dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim tentang aturan yang diberlakukan KPK mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa kunjungan KPK adalah memberikan pengarahan, agar tidak terjadi penyalahgunaan dana dan memberikan menjelaskan terkait tahapan-tahapan dalam proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Alhamdulillah, pertemuan dengan KPK perwakilan Kalimantan Timur baru saja selesai. Pembahasan yang disampaikan tidak hanya terkait dengan pencegahan penyalahgunaan dana, tetapi juga tahapan-tahapan dalam proses APBD,” ungkap Joni saat ditemui awak media belum lama ini.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan, bahwa APBD memiliki tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sesuai dengan yang disosialisasikan.

“Kalau tahapan tidak dipenuhi, otomatis pasti akan merembet ke permasalahan yang lain, makanya tadi dari pihak KPK minta tahapan yang di sosialisasikan harus di ikuti,” ujarnya.

Joni menjelaskan bahwa terdapat beberapa tahapan yang belum selesai, seperti data pada tanggal tertentu yang masih belum dimasukkan.

“Data perencanaan terakhir yang disampaikan oleh KPK masih 6,3 persen, data pada bulan September, sedangkan data terakhir yang kita peroleh sudah sampai 31,3 persen. ini prosesnya masih berjalan dan masih ada yang belum dimasukkan. Tetapi diharapkan semuanya akan selesai pada tahap final, seperti yang disampaikan oleh KPK,” tutupnya (adv/*/ao).

BERITA TERKINI