Berita3.net, Sangatta – PKBM Bura Sendana merupakan lembaga yang di bentuk untuk menyelenggarakan pendidikan non formal seperti Paket A, Paket B, Paket C, Paud, dan Pendidikan Masyarakat sesuai dengan ijin operasional yang di terbitkan Pemerintah Kabupaten Kutai oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Bidang Pandidikan Luar Sekolah dan Partisipasi Masyarakat yang terletak Jl. Air Port RT. 17 Desa Sangkima Kec. Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur.
Ketua PKBM Bura Sendana Muhammad Alwi menjelaskan bahwa PKMB Bura Sendana merupakan salah satu PKBM yang ada di Kabupaten Kutai Timur dengan mengapresiasi dukungan dari pemerintah dan perusahaan yang ada di sekitar PKBM.
“Selaku Ketua PKBM Bura Sendana, kami berterima kasih kepada Pemerintah Kutai Timut melalui Dinas Pendidikan, Pemerintah Desa Sangkima dan Teluk singkama serta PT. Pertamina yang selalu mendukung program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bura Sendana.” Jelas Muhammad Alwi saat di konfirmasi tim Berita3.net, Jumat (07/03/2020)
Selain itu, Muhammad Alwi Juga menambahkan selama berdiri PKBM Bura Sendana telah meluluskan ratusan warga belajar dari barbagai tingkatan.
“PKBM Bura Sendana Sangatta Selatan berdiri pada tahun 2013 dan telah meluluskan 400 orang warga belajar.” Tambahnya.
Di ketahui, PKBM Bura Sendana Sangatta Selatan adalah lembaga swasta yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional P9948469 dengan Akreditasi B. (As)