Berita3. net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting 2020 di Aula Kantor Bappeda Kutim, Senin (30/11/20) dengan menghasilkan 5 poin kesepakatan.
Adapun 5 poin kesepakatan rembuk stunting 2020 sebagai berikut :
Kesatu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur beserta Pemerintah Desa, CSR dan PKK berkomitmen untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting
Kedua, Penganggaran kegiatan penanganan stunting bersumber dari APBD, APBDes, APBN, dan sumber dana lainnya yang sah
Ketiga, Menyepakati Komitmen dalam sinergitas kolaborasi rencana program dan kegiatan dalam penurunan stunting di Kabupaten Kutai Timur yang akan dituangkan dalam dokumen Perencanaan Daerah Tahun 2021
Keempat, Berita Acara ini beserta lampirannya dijadikan sebagai bahan penyempurnaan penyusunan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah dan Desa Tahun 2021
Kelima, Menyepakati Berita Acara ini beserta lampirannya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dariberitaacarakesepakatan yang telahdibuat.
Sebagai info, Rembuk stunting 2020 dihelat secara daring melalui aplikasi zoom. Diikuti FKPD, OPD terkait dan pihak Kecamatan dan desa se Kutim. Pejabat yang hadir diantaranya Asisten Ekobang Suroto didampingi Pjs Ketua TP PKK Kutim Ny Rina Marlina Jauhar, Ketua Sekretariat Forum MSH -CSR Pemkab Kutim Abdul Kadir dan undangan lainnya. (An)
Komentar