Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) menyelesaikan renovasi 36 unit rumah korban banjir 2022 hingga akhir 2024. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah yang sebelumnya mengalokasikan anggaran APBD murni 2023 sebesar Rp2 miliar untuk memperbaiki 100 rumah terdampak.
Kepala Dinas Perkim Kutim, H Ahmad Iip Makruf, menjelaskan bahwa realisasi program mengalami keterlambatan akibat persoalan administrasi. Surat keputusan Bupati baru terbit pada 13 Mei 2024, kemudian disusul SK penetapan penerima bantuan dari Kepala BPBD pada 3 Juni 2024, sehingga waktu pelaksanaan menjadi sangat terbatas.
“Dari total usulan awal, proses verifikasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Perkim, Dinas PU, pemerintah desa, dan kecamatan. Hasil verifikasi menetapkan 91 rumah sebagai penerima bantuan renovasi. Namun, disebabkan waktu pekerjaan yang berimpitan dengan akhir tahun, hanya 36 unit yang dapat diselesaikan pada 2024,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.
Rumah yang telah mendapatkan renovasi tersebar di Desa Loa Hitam dan Pinang Dalam, Kecamatan Sangatta Utara. Setiap unit menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai tingkat kerusakan dan kebutuhan perbaikan.
“Perkim menargetkan penyelesaian sisa unit pada periode 2025,” ucapnya.
Dinas Perkim telah melakukan survei ulang terhadap 55 unit yang belum dikerjakan. Dari jumlah tersebut, sebagian rumah diketahui telah diperbaiki secara mandiri oleh warga, sehingga fokus perbaikan diarahkan pada 41 unit yang masih membutuhkan dukungan dari pemerintah.
Selain itu, pembayaran atas pekerjaan 36 unit yang selesai pada 2024 belum sepenuhnya tuntas. Pembayaran tersebut masuk dalam daftar luncuran anggaran tahun 2025, sehingga penyelesaiannya diupayakan pada tahun berjalan.
Perkim menegaskan bahwa penyelesaian seluruh program renovasi masih bergantung pada ketersediaan anggaran dan kondisi cuaca yang mempengaruhi waktu pengerjaan.
“Kita optimistis seluruh unit akan dapat dituntaskan pada tahun 2025,” ucapnya.
Program renovasi tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memulihkan kondisi hunian warga yang terdampak bencana. Pemkab Kutim berharap penyelesaian program ini mampu memperbaiki kualitas hidup masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi para keluarga korban banjir. (Adv/diskominfo_ktm)






