Berita3.net, LONG MESANGAT – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kutai Timur (Kutim) Akhmad Rifanie menghadiri kegiatan Ritual Adat Dayak Modang Sei Kelinjau “Upacara Ngenhaq Tenaq” di Sun Koung Pedac’q Gunung Benteng, Sabtu (28/2/2026). Ritual tersebut merupakan prosesi permohonan izin sekaligus penyucian tanah sebelum pemanfaatan lahan dilakukan.
Kegiatan sakral itu dihadiri Camat Busang Uleh Juq, Anggota DPRD Kutim Kristian Hasmadi, Ketua Lembaga Adat Wehea Ledjie Be, tokoh adat Dayak Modang, Kayan dan Wehea, perwakilan perusahaan PT KNC dan PT LMA, serta masyarakat sekitar yang memadati lokasi acara.
Dalam sambutannya, Akhmad Rifanie menyampaikan apresiasi kepada panitia dan para pemangku adat yang telah menjaga serta melaksanakan ritual secara khidmat. Ia berharap tujuan dan harapan dari prosesi tersebut dapat terwujud demi terciptanya keharmonisan antara manusia dan alam.
“Semoga apa yang menjadi tujuan dan harapan ritual ini bisa terwujud. Kita dapat berdampingan dengan alam secara harmoni, aman, dan lancar,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar kegiatan ritual adat terus dilestarikan sebagai bagian dari upaya menjaga warisan leluhur, khususnya Suku Dayak Modang dan seluruh sub-suku Dayak yang ada di Kutim. Menurutnya, pelestarian tradisi menjadi fondasi penting dalam memperkuat identitas budaya daerah.
Selain itu, Rifanie meminta masyarakat dan pemerintah kecamatan aktif menyampaikan informasi potensi wisata di wilayah Busang dan Long Mesangat. Ia menilai, kekayaan budaya yang terjaga dan keindahan alam setempat berpeluang dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis kearifan lokal.
“Dari informasi itulah kami bisa melaksanakan tugas di Dinas Pariwisata. Informasi bisa disampaikan melalui media sosial dinas atau melalui pihak kecamatan,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya dukungan infrastruktur dan aksesibilitas dalam pengembangan pariwisata. Keberadaan perusahaan di sekitar wilayah adat diharapkan dapat membantu membuka akses jalan dan sarana pendukung lainnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Fransiskus Khan menjelaskan bahwa ritual Ngenhaq Tenaq dilaksanakan dalam rangka menyambut rencana pengelolaan sumber daya alam di wilayah hukum adat Dayak Modang Sei Kelinjau.
“Tanah bukan sekadar komoditas, melainkan warisan leluhur yang memiliki jiwa,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan amanat leluhur dan Hukum Adat Dayak Modang, setiap jengkal tanah yang akan dibuka wajib disapa dengan hormat melalui prosesi Ngenhaq Tenaq oleh pemilik hak adat. Ritual tersebut bertujuan menjaga keseimbangan alam, menghormati leluhur, serta sebagai wujud syukur kepada Tuhan atas perlindungan-Nya.
“Ritual ini dilaksanakan agar kita tidak melampaui batas tanpa permisi, menjauhkan dari tulah atau petaka, serta memohon keselamatan bagi para pekerja dan keberkahan bagi seluruh masyarakat di Sei Kelinjau,” tutupnya. (*)






