Seleksi PPPK Pemkab Kutim Dimulai 3 Desember 2024: Diikuti 4.303 TK2D Kutim

Berita3.net, SANGATTA – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah dijadwalkan dan segera dimulai. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, memastikan pelaksanaan seleksi akan berlangsung pada 3–16 Desember 2024. Kepastian ini disampaikan setelah mengikuti rapat daring bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (28/11/2024).

“Tes seleksi penerimaan PPPK dari formasi TK2D Pemkab Kutim akan dilaksanakan tanggal 3–16 Desember 2024,” ujar Misliansyah, yang akrab disapa Ancah, dari ruang kerjanya di BKPSDM Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara.

Tes akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), bertempat di Laboratorium Komputer BKPSDM Kutim. Setiap harinya, ujian akan dilaksanakan dalam tiga sesi dengan kapasitas maksimal 100 peserta per sesi. Untuk kelancaran seleksi, Ancah mengimbau para peserta agar mempersiapkan diri sebaik mungkin.

“Jaga kesehatan dan pantau terus informasi di situs resmi atau media sosial BKPSDM. Ketidakhadiran dalam tes akan berakibat peserta otomatis tidak lulus. Kami berharap hal ini tidak terjadi,” tegasnya.

Sebanyak 4.303 tenaga kontrak daerah (TK2D) Kutim akan mengikuti seleksi PPPK ini. Bagi yang lolos, status mereka akan berubah menjadi PPPK penuh waktu. Setelah gelombang pertama selesai, BKPSDM merencanakan seleksi gelombang kedua pada Juni 2025, meski detail teknisnya masih dalam pembahasan.

Selain seleksi PPPK, tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 akan digelar pada 17 Desember 2024. Peserta diharapkan hadir dengan pakaian rapi, yakni kemeja putih dan bawahan hitam, sesuai ketentuan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kutim untuk meningkatkan transparansi dan kualitas rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Dengan jadwal yang telah disusun, para peserta diimbau mempersiapkan diri secara maksimal demi hasil terbaik. (*)