SKPP 2021 di Kutim, Peserta Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Berita3.net, Sangatta – Dalam rangka pemenuhan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJJMN) berupa pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu Partisipatif,

Bawaslu RI menggelar kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tahun 2021 Tingkat Dasar di Kabupaten Kutai Timur, Kamis (24/06/2021) Siang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Timur (Kutim) pun di pilih menjadi tuan rumah SKPP tersebut, yang sebelumnya diketahui bahwa lokasi SKPP di Kalimantan Timur (Kaltim,) dipusatkan tiga titik lokasi pelaksanaan yakni Kabupaten Kutim, Kota Samarinda dan Balikpapan.

Hasil Pantauan Tim Berita3.net, Hadir dalam acara tersebut, Wahida Suab Penggiat Pemilu sekaligus Anggota Bawaslu RI 2008-2012, Abdullah Tenaga Ahli Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Jatim, Ketua dan Anggota Bawalsu Provinsi Kalimantan Timur, Sekertaris Daerah Kutim, Anggota KPU Kutim serta Pimpinan Forkopimda Kutim.

Ketua Bawaslu Kutim, saat sambutan Andi Mappasiling menuturkan pelaksanaan kegiatan SKPP dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Di lokasi acara, seluruh perserta wajib rapid test antigen terlebih dahulu sebelum mengikuti acara SKPP ini sebagai bentuk pencegahan covid-19.” Sebutnya

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul membuka secara langsung SKPP tahun 2021 tingkat Dasar di Kutai Timur ditandai dengan pemukulan gong serta penyematan ID Card Perserta.

Sebagai informasi, SKPP tahun 2021 di ikuti 67 peserta yang terdiri dari Bontang dan Kutai Timur. Kegiatan rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 24 s.d 26 Juni 2021. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *