SANGATTA – Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim), Hj Sulastin mengatakan perekaman e-KTP telah mencapai 96,38 persen, dari target 99,60 persen pada periode 2022.
“Perekaman e-KTP sudah 96,38 persen dari taget 99,60 persen, ini akan kami lakukan terus menerus,” ucap, Sulastin belum lama ini, Kamis (7/7/2022).
Sulastin menjelaskan pihaknya kini terus menggalakkan program perekaman e-KTP hingga ke kecamatan-kecamatan. Seperti di Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kongbeng, Kecamatan Muara Bengkal, dan Kecamatan Kaliorang.
“Dalam operasionalnya, tentu membutuhkan infrastruktur lampu atau penerangan dan jaringan. Jaringan ada program dari Kominfo jadi sudah bagus, tinggal nanti dianalisa kembali,” bebernya.

Disebutkan Sulastin, sebenarnya ada tujuh kecamatan yang menjadi target prioritas dalam melakukan perekaman e-KTP. Namun lantaran mengutamakan kecamatan yang letak geografisnya jauh dari pusat pemerintahan dan ketersediaan infrastruktur pendukung maka diprioritaskan 4 kecamatan.
“Itu yang di Busang alhamdulillah alatnya sudah bagus, Rantau Pulung juga bagus. Cuma yang kita utamakan yang jauh-jauh dari Kantor Capil dulu,” pungkasnya.
Adapun hal-hal yang dapat dilakukan di kecamatan dalam mengurus e-KTP di antaranya melakukan perekaman, pencetakan e-KTP, dan KIA. Sedangkan soal verifikasi berkas print out kelengkapan harus dibawa ke kantor.
“Kami verifikasi lengkap atau tidaknya berkas pendukung perekaman e-KTP,” tutupnya. (*/BT3)






