Berita3.net, SANGATTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam menanggapi kelangkaan lahan pemakaman tidak lagi berada pada tataran wacana. Tahun ini, komitmen itu mewujud dalam bentuk konkret melalui hadirnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sangatta Indah. Kompleks pemakaman modern yang diresmikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada 7 November 2025 lalu.a
Berpijak pada kebutuhan masyarakat akan ruang peristirahatan terakhir yang layak, tertata, dan tidak menambah beban keluarga, TPU ini dibangun dengan konsep yang jauh dari kesan muram yang selama ini melekat pada area pemakaman.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim Ahmad Iip Makruf, menegaskan bahwa sejak peresmian itu, seluruh fasilitas di dalamnya langsung beroperasi.
“Namanya TPU Sangatta Indah. Konsepnya modern dengan berbagai fasilitas,” ungkapnya.
Kompleks pemakaman tersebut dirancang untuk menjawab persoalan mendesak, kondisi TPU lama yang telah melampaui kapasitas. Kini, di atas lahan seluas 4,95 hektare di Jalan Santai, simpang Jalan Ring Road, Sangatta Selatan, berdiri area pemakaman baru dengan daya tampung mencapai 8.520 petak. Sebanyak 6.500 petak diperuntukkan bagi umat muslim, sementara sisanya disediakan untuk pemakaman nonmuslim.
“Luas lahannya sudah sesuai dengan kewenangan kabupaten. Kalau di atas 5 hektare, menjadi kewenangan provinsi,” tuturnya.
TPU Sangatta Indah dilengkapi beragam fasilitas yang selama ini jarang ditemukan dalam kompleks pemakaman konvensional. Di sana terdapat pagar keliling yang kokoh, pintu gerbang utama, kantor pengelola, musala, area parkir, toilet umum, hingga plaza terbuka yang menjadi ruang transisi bagi keluarga sebelum prosesi pemakaman. Sistem layanan juga ditunjang oleh aplikasi SETARA, yang memungkinkan masyarakat memperoleh pelayanan pemakaman secara daring selama 24 jam.
Tak hanya itu, pemerintah memastikan bahwa prosesi pemakaman tidak lagi membebani keluarga. Batu nisan, tenda, kursi, hingga penggalian makam disediakan tanpa biaya apa pun.
“Tapi bentuk makamnya sama. Baik muslim dan nonmuslim, hanya dibedakan batu nisan. Yang jelas, makamnya tidak boleh dimodifikasi,” ucapnya.
Aksesibilitas juga menjadi perhatian penting. Jalur menuju tiap blok pemakaman telah dibangun sehingga kendaraan, termasuk ambulans, dapat masuk hingga mendekati area pemakaman. Disperkim Kutim menyiapkan jalan utama yang memungkinkan ambulans mencapai titik terdekat, sehingga keluarga tidak harus berjalan jauh saat membawa jenazah.
“Jadi, kalau ada pihak keluarga almarhum yang ingin mendaftar, tinggal menghubungi pihak UPT TPU Sangatta Selatan saja. Sementara ini masih ditangani UPT (TPU Sangatta Selatan),” lanjutnya.
Hadirnya TPU Sangatta Indah menjadi bukti bahwa kebijakan publik bisa menyentuh kebutuhan paling fundamental masyarakat. Dengan kapasitas memadai, fasilitas lengkap, serta layanan gratis, Kutim kini memiliki pemakaman modern yang tidak hanya tertata, tetapi juga menghadirkan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan. (Adv/diskominfo_ktm)










