Berita3.net, SANGATTA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus gencar melaksanakan program pemasangan stiker penanda bagi rumah tangga penerima bantuan sosial (Bansos). Kebijakan yang sudah diterapkan sejak tahun 2023 ini bertujuan utama untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data penerima manfaat.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian integral dari upaya verifikasi dan validasi data yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh warga yang layak.
“Kabupaten Kutim sudah menerapkan stiker miskin itu sejak 2023. Jadi tahun itu kita lakukan verifikasi dan validasi ke masyarakat, sesuai dengan data yang ada di DTKS,” terang Ernata usai kegiatan Upacara Hari Pahlawan Nasional di Lapangan Kantor Bupati Kutim, Senin (10/11/2025).
Ditambahkan Ernata, proses pemasangan stiker didahului dengan verifikasi mendalam yang dilakukan langsung ke rumah warga. Petugas lapangan memastikan bahwa mereka yang ditempeli stiker memang memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin dan layak mendapatkan Bansos.
Ernata menyebutkan, sejauh ini implementasi program berjalan lancar dengan minim penolakan dari warga.
“Sejauh ini belum ada penolakan. Karena yang kita kasih stiker itu memang benar-benar memenuhi kriteria. Kalau sudah tidak miskin, kita graduasi, kita keluarkan dari data kemiskinan,” jelasnya.
Selanjutnya, program stikerisasi ini terus berlanjut hingga tahun 2025, seiring dengan komitmen Dinsos untuk memperbarui data penerima setiap tahun. Pembaruan data ini krusial untuk mencegah Bansos salah sasaran dan mendukung proses graduasi mandiri.
Kemudian, jika kondisi ekonomi suatu keluarga penerima stiker dinilai sudah membaik atau tergolong mampu, Dinsos akan melakukan graduasi, yaitu mengeluarkan nama mereka dari data kemiskinan agar kuota Bansos bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
“Data itu selalu diperbarui berdasarkan profil masyarakat,” kata Ernata.
Menutup keterangannya, Ernata Hadi Sujito menekankan bahwa kejujuran warga saat proses pendataan menjadi kunci sukses dalam upaya sinkronisasi data dengan sistem nasional terbaru.
“Kalau mereka jujur, kita bisa tahu kondisi sebenarnya dan bantuan bisa tepat sasaran,” pungkasnya.(Adv/diskominfo_kutim)






