Breaking News
Berita3.net, Sangatta -Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kutai Timur (Kutim), secara resmi menetapkan anggota DPRD Kutim, yang akan menempati kursi parlemen periode 2019-2024.
Penetapan kursi parlemen tersebut dibacakan langsung Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kutim, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (22/7).
“Jumlah kursi dari setiap Partai Politik (Parpol), PPP 9 kursi, Golkar 7 kursi, Nasdem 5 kursi, PDIP dan Demokrat 4 kursi, PAN dan Gerindra 3 kursi, Berkarya dan PKS 2 kursi serta 1 kursi untuk PKB. Sedangkan parpol yang tidak mendapatkan kursi di Parleman Kutim, yakni partai Perindo, Hanura, PSI, Garuda, PBB dan PKPI.”ungkap ulfa.
Penetapan anggota DPRD Kutim yang baru tersebut turut dihadiri, Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Kapolres Kutim, Sekertaris Dewan Kutim, Ketua Bawaslu Kutim, perwakilan Danlanal dan Dandim 0909 Sangatta.(ao)