Berita3.net, BENGALON – Persoalan perempuan di lingkungan perkebunan tidak hanya berkaitan dengan kekerasan atau diskriminasi di tempat kerja. Persoalan administrasi keluarga, seperti belum memiliki surat nikah hingga akta kelahiran anak, juga menjadi perhatian Komite Gender PT Kemilau Indah Nusantara (KIN).
Ketua Komite Gender PT KIN Maryam mengatakan, persoalan tersebut masih ditemui di kalangan pekerja. Menurut dia, ada pekerja yang telah hidup bersama dan memiliki anak, tetapi belum melengkapi dokumen administrasi pernikahan maupun akta kelahiran anak.
“Banyak orang yang tinggal bersama sudah punya anak. Anak sudah membutuhkan, cuma karena tidak ada surat nikah atau akta, itu yang menjadi masalah,” ujar Maryam dalam kegiatan pembentukan Komite Gender PT KIN, Sabtu (29/8/2026).
Maryam yang telah bekerja di PT KIN sejak 2011 mengaku memiliki pengalaman dalam mendampingi dan memahami persoalan pekerja perempuan. Sebelum dipercaya menjadi ketua Komite Gender, dia aktif di serikat pekerja pada bidang keperempuanan.
Pengalaman tersebut menjadi bekal bagi Maryam untuk melihat berbagai persoalan yang dihadapi pekerja perempuan dan keluarganya. Ia berharap Komite Gender dapat menjadi ruang untuk menghimpun persoalan sekaligus mencari jalan keluar bersama perusahaan maupun pemerintah.
“Kami juga berusaha bagaimana orang-orang ini supaya anak juga bisa mendapat yang layak. Mengharapkan juga dari pihak pemerintah yang ada di sini yang bisa merespons,” katanya.
Menurut Maryam, keberadaan pekerja perempuan juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian keluarga. Penghasilan yang diperoleh perempuan dari bekerja turut membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Sementara untuk persoalan kekerasan dan diskriminasi, Maryam mengatakan sejauh ini belum menerima laporan mengenai kasus tersebut di lingkungan pekerja PT KIN. Meski demikian, keberadaan Komite Gender tetap dinilai penting sebagai ruang komunikasi dan identifikasi persoalan perempuan, keluarga, serta kesetaraan gender.
Harapan itu juga disampaikan Juli Nurdiana dari Pusat Penelitian Gender dan Perlindungan Anak (P2KGPA) LP2M Universitas Mulawarman. Menurut dia, Komite Gender dapat menjadi pintu awal bagi pekerja ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan kesetaraan gender.
“Kalau memang ada kebutuhan yang harus melibatkan pemerintah, komite bisa berkoordinasi dengan manajemen perusahaan untuk kemudian difasilitasi kepada instansi terkait,” ujar Juli.
Ia mencontohkan persoalan administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran dan dokumen pernikahan. Kebutuhan tersebut dapat dikoordinasikan melalui manajemen perusahaan apabila terdapat pekerja yang membutuhkan fasilitasi atau pendampingan dari pemerintah.
Dengan pola tersebut, Komite Gender diharapkan tidak hanya menjadi wadah penyampaian aspirasi, tetapi juga berfungsi sebagai penghubung antara pekerja, manajemen perusahaan, dan pemerintah.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur sekaligus Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Idham Cholid, mengatakan pembentukan Komite Gender di perusahaan diharapkan dapat memastikan hak-hak perempuan semakin terakomodasi.
“Dengan harapan setelah dibentuk dan penguatan ini, program-program kerja sebagaimana yang sudah disampaikan tadi di enam perusahaan itu akan mendapat dukungan dari manajemen perusahaan,” kata Idham.
Menurut Idham, dukungan manajemen perusahaan menjadi faktor penting agar program kerja Komite Gender dapat berjalan. Dengan dukungan tersebut, berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan dapat diidentifikasi dan ditangani melalui mekanisme yang lebih terarah.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui DPPPA akan terus memberikan pembinaan dan pelatihan bersama Yayasan Solidaridad Indonesia. Pendampingan tersebut ditujukan untuk memperkuat kemampuan komite dalam menjalankan fungsi komunikasi, menyerap aspirasi, dan mendorong pemenuhan hak perempuan.
Pembentukan Komite Gender PT KIN merupakan bagian dari program DPPPA Kutim melalui Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan bersama Yayasan Solidaridad Indonesia. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas peran Komite Gender di lingkungan perusahaan.
Melalui keberadaan komite, pemerintah berharap persoalan yang dihadapi pekerja perempuan maupun keluarga pekerja dapat lebih cepat teridentifikasi. Kolaborasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah diharapkan mampu menghadirkan solusi sekaligus memastikan hak perempuan dan anak semakin terlindungi. (Adv/bt3_diskominfo)
