Skala Prioritas, DPRD Siap Kawal Pembayaran Untang Pemkab

BERITA3.NET SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, siap mengawal proses pembayaran utang Pemerintah Daerah, yang totalnya mencapai Rp 780 miliar. Utang ini berasal dari proyek Multi Years Contract (MYC) dari tahun 2019 hingga 2020 lalu.

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ramadhani mengapresiasi utang pemkab yang masuk skala prioritas. Proses pembayaran pun akan segera dituntaskan dalam periode kepemimpinan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang.

“Kami akan mengawal dan itu juga jadi prioritas kami. Karena jika tidak lunas akan membebani APBD di tahun berikutnya,” ucap Ramadhani.

Tambah kader PPP ini, Komisi C dengan bidang tugas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Pertamanan, Kebersihan dan Pemakaman. Ditambah Perhubungan, Lingkungan Hidup, Penanggulangan Bencana dan Kebakaran kini tercatat banyak pekerjaan yang terutang. Dalam skema DPRD, pada tahun 2022 mendatang utang tersebut sudah bisa dilunasi.

“Saya yang pasti berharap prioritas utang, kebetulan saya Ketua Komisi C paling banyak utang di tempat saya. Kalau bisa saya berharap prioritas utama 2022 semua progress utang yang ada di Kutim selesai,” paparnya.

Ada tiga tahap yang siapkan untuk pembayaran utang ini. Mulai dari membayar utang MYC terlebih dahulu. Selanjutnya baru proyek tahunan yang sebagian ada yang belum terbayar. “Untuk utang proyek MYC saja mencapai Rp 570 miliar. Sisanya adalah proyek yang dikerjakan pada APBD perubahan 2020 lalu,” tuturnya.

DPRD pun dipastikan akan mengawal proses itu sesuai dengan tahapan yang sudah disiapkan. Oleh karena itu, pada tahun ini fokus APBD Kutim tersita pada pembayaran utang. “Jadi kami akan mengawal itu dan beres. Kami ingin memastikan terwujudnya sinkronisasi antara kemampuan keuangan darah dengan rencana kerja,” tutupnya (adv/*/ai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *