Pengangguran Masih Tinggi, Fraksi PDI-P; Perda Ketenagakerjaan Jadi Solusi

BERITA3.NET SANGATTA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur, mengungkapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan sedang digodok Dewan, menjadi solusi Pemerintah dalam menanggulangi angka pengangguran di Daerah.

Pandangan umum fraksi PDI Perjuangan ini, disampaikan langsung anggota fraksi Siang Geah, dalam rapat Paripurna ke-20, Senin (14/6) siang, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni.

Secara umum, Fraksi PDI-P menerima usulan ini, karena Raperda ini tentu menjadi solusi serta langkah positif bagi pemerintah, dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

“Sekedar catatan, yakni bagaimana Perda ini bisa mendorong kompetensi tenaga kerja lokal. Agar bisa terserap dan dibutuhkan perusahaan yang ada di Kutim,” ungkap Seang Geah.

Melihat jumlah pengangguran masih tinggi, yang menyentuh angka 10 ribu jiwa, keberadaan Perda ini akan menjadi angin segar. “Pencari kerja pasti akan terbantu, ini juga pastinya akan berdampak bagi tingkat pengangguran di Kutim,” ucapnya.

Tambah Siang Geah, Pandemi Covid-19 belum usai, tentu berdampak pada angka pengangguran. “Ini secapatnya segera disahkan. Sektor Ketenagakerjaan tidak bisa dilupakan begitu saja,” tutupnya. (adv/*/ai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *