Berita3.net, SANGATTA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur adakan sosialisasi Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Tahun 2021-2025, Kegiatan tersebut digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Kamis (5/3/2020)
Kegiatan sosialisasi dihadiri para Kasubag Perencanaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Dalam arahannya, Ketua Bappeda Kutim Edward Azran mengatakan bahwa penyusunan rancangan teknokratik sesuai amanah undang-undang 25 Tahun 2004 dan peraturan Menteri dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017.
Lebih lanjut, Edward menjelaskan Rancangan teknokratik RPJMD Kutai Timur 2021-2025 merupakan naskah akademis yang memuat secara empirik dan ilmiah terhadap kondisi, potensi masalah dari isu-isu yang dihadapi Kutai Timur lima tahun kedepan yang nantinya akan dimuat dalam rancangan awal RPJMD.
Selain itu, Ia (Edward. red) juga menjelaskan bahwa Rancangan teknokratik RPJMD disusun dengan sistematika paling sedikit terdiri dari 1). Pendahuluan, 2). Gambaran umum kondisi daerah, 3). Gambaran umum keuangan daerah, 4). Permasalahan dan isu strategi daerah, 5). Visi, misi tujuan dan sasaran, 6).Strategi, arah kebijakan dan program pembangunan, 7). Kerangka pendanaan pembangunan program perangkat daerah, 8). Kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, 9). Penutup
Sebagai info, dalam hal terdapat jedah waktu antara pemilihan kepala daerah sampai dengan dilantiknya kepala daerah terpilih melebihi 6 (enam) bulan, rancangan teknokratik RPJMD dapat disempurnakan dengan berpedoman pada visi, misi dan program kepala daerah terpilih. (An)