Berita3. net, SANGATTA – Selama beberapa hari terakhir, masyarakat mengeluh susah mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) khususnya, premium, pertailte dan solar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin menjadi. Untuk kebutuhan kendaraan pribadi saja, harus mengantri berjam – jam, bahkan tidak dapat. Kelangkaan diduga masih maraknya pengetap – pengetap, sehingga masih terjadi kelangkaan BBM.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutim, melalui Kepala Seksi Dalam Negeri, Doni Efriadi, mengatakan minggu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kutim dalam hal ini Disperindag, Bagian Ekonomi telah melakukan rapat koordinasi terkait ketersediaan BBM dan LPG serta mengundang pihak terkait, seperti pemilik SPBU, Pertamina, pengakalan LPG, konsumen dan pihak terkait lainny, di Kantor Bupati belum lama ini.
Ia menambahkan, kepada pemilik SPBU telah dintruksikan untuk mengutamankan konsumen (pengguna langsung) seperti kendaraan-kendaraan pribadi, yang memang berhak menggunakan premium dan Pertalite
“Untuk solar sudah ada ketentuannya, yang telah ditentukan pertamina. Roda enam, bisa 50 liter – 60 liter, tidak boleh melebihi, sebab sudah ada ketentuannya. Kemudian, premium, juga telah diminta untuk mengutamakan pengguna langsung bukan pengetap,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, jika dulu pengetap menggunakan jeregen bisa diketahui, namun sekarang ini bermacam – macam cara, bahkan motor dan mobil pun telah dimodifikasi, sehingga bisa mengisi banyak, lebih dari ketentuan.
“Kami kerjasama dengan Polres dan istansi terkait, membatasi pembeliannya. Untuk kendaraan roda dua jenis tander, dibatasi pengisian sampai Rp 50 ribu (sehari). Diperkirakan dengan mengisi Rp 50 ribu itu, (konsumsi pribadi) di Kota Sangatta bisa sampai satu minggu,” ujarnya.
Dari pantauan, sambungya Doni, masih ada beberapa yang masih terlihat.
“Kita tidak mungkin bisa awasi di semua SPBU. Jika misalnya pengetap mengisi ke lima SPBU, makan bisa Rp 250 ribu dalam sehari,” terangnya.
Dia menambahkan, pihaknya terus mencoba koordinasi dengan pemilik SPBU, untuk mengontrol.
Lebih jauh Doni menegaskan, Disperindag sudah memberikan warning kepada SPBU dan pekerjanya, apabila ada yang kerjasama dengan pengetap dan suatu saat ketahuan, maka hal ini akan dibawa ke rana hukum.
“Siapapun mencari keuntungan di SPBU ada hukumnya. Jangan sampai itu terjadi, saya himbau kepada pemilik SPBU, pengetap yang sering pengetap jangan dibiasakan lagi, hentikan sebelum kita bawa kerana hukum. Kali ini kami tegas, kami mencoba untuk terus mencari regulasi untuk menghindari masalah BBM ini langkah,” ucap Doni. (hms15/An)