Berita3.net Sangatta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kutai Timur (Kutim), telah menetapkan 40 anggota DPRD terpilih, melalui rapat pleno terbuka di Hotel Victoria Sangatta, Senin (22/7) kemarin.
Dalam penetapan tersebut, puluhan nama baru akan menempati kursi parlemen periode 2019-2024. Salah satunya Basti Sanggalangi, anggota DPRD Kutim terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN) dapil satu.
Ditemui Berita3.net di rumahnya, Selasa malam (23/7), Basti Sanggalangi, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih, atas dukungan dari semua pihak yang telah membantu dirinya bisa lolos menjadi anggota dewan.
“Ini merupakan amanah dari rakyat, saya tidak akan mengecewakan pemilih saya yang berjumlah 548 orang,”ungkap Basti, sapaan akrabnya.
Basti menambahkan, amanah yang dititipkan masyarakat jangan disia-siakan, terlebih untuk kepentingan orang banyak.
“Selama saya duduk menjadi anggota dewan, urusan masyarakat merupakan yang utama. Rumah saya terbuka lebar untuk siapa saja,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kutai Timur, Bakri Hadi, S,Sos mengungkapkan, perolehan kursi yg di raih PAN di Kutim Khususnya di dalil 1 merupakan kerja keras semua caleg.
“kerjasama mereka membuahkan hasil, di partai lain untuk duduk suara harus di peroleh minimal 1000 sampai 2000 suara, sedangkan pak Basti cukup dapat 500 suara sudah bisa duduk” jelasnya
“Kami berkomitmen kepada caleg yang tidak jadi untuk mengganti persatu suara yang di peroleh, ini merupakan keputusan rapimnas PAN di Jakarta” tambahnya
Pelantikan anggota DPRD Kutim periode 2019-2024, dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2019.(ao)