COVID-19 Belum Terkendali – Kegiatan Ibadah Tetap Mengacu Himbauan MUI

Berita3.net, SANGATTA- Karena kondisi pandemi COVID-19 yang tak kunjung reda, bahkan di Indonesia jumlahnya terus meningkat, membuat Pemkab dan Majelis Ulama Indonesia Kutim menyepakati agar Kabupaten ini mengimplementasikan imbauan MUI Kaltim Nomor : 039/DP-P/XX/IV/2020 nomor 4. Yakni kepada Ormas Islam dan masyarakat Islam di Kaltim pada umumnya untuk mendukung program pemerintah dalam menangkal dan menghadapi penyebaran virus Corona (COVID-19 ).

Pada huruf a dijelaskan kondisi penyebaran COVID-19 belum terkendali dan penyebaran yang telah masif, maka masyarakat Islam diimbau untuk tidak melaksanakan sholat Jum’at, sholat rawatib dan sholat tarawih secara berjamaah di masjid atau musholla. Sampai daerah tersebut dinyatakan aman, terkendali dari penularan COVID-19 oleh pemerintah.

Sikap para pihak di Kutim untuk sepakat terkait kegiatan peribadatan tersebut memang penting untuk segera diambil, apalagi puasa Ramadan segera menjelang. Audiensi para petinggi Pemkab dan MUI Kutim itu dihelat di Posko Utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor BPBD Kutim, Rabu (15/4/2020).

Selain MUI Kutim, audiensi juga dihadiri Wabup Kasmidi Bulang, Kadinkes dr Bahrani, Dandim 0909 Sangatta Letkol Czi Pabate, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Osben Alibos, Kejari Kutim Setiyowati, Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, perwakilan Kemenag Kutim, Kepala Kesbangpol Kutim Abdul Kader, Ketua FKUB, Ketua LDII Kutim Damuri, dan undangan lainnya.

Pada saat memimpin audiensi, Ketum Gugus Tugas Penanganan Pencegahan COVID-19 Kutim H Ismunandar menjelaskan kondisi daerah yang sudah bisa dikatakan mendekati zona merah ini, mengharuskan pemerintah untuk segera mengambil sikap. Tentu dengan memperhatikan imbauan MUI Pusat, MUI Kaltim.

“Saya lihat kondisi (pandemi COVID-19) kita sekarang ini, kita tetap mengimplementasikan imbauan MUI (menggunakan) poin 4-a,” kata Ismu sapaan akrab Ismunandar.

Menurut Ismu, kondisi Indonesia secara umum saat ini termasuk sudah tidak terkendali. Sebagai contoh penyintas penyakit ini bisa saja beredar dimana saja tanpa diketahui, apabila belum terkonfirmasi positif. Apalagi penderita yang belum terkonfirmasi tersebut bebas beraktifvitas kemana saja. Dengan kenyataan tersebut, tentunya akan semakin meningkatkan potensi penularan dan menyulitkan pelacakan oleh petugas medis yang ada. Sekarang pandemi COVID-19 benar-benar sudah “menggurita” di Indonesia.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Kutim Ustad H M Adam mengatakan semua upaya penanggulangan COVID-19 ini menjadi tugas bersama. Dia bersyukur melalui audiensi oleh Pemkab melibatkan para pihak ini akhirnya menghasilkan keputusan-keputusan yang terbaik. Karena merupakan pendapat dari semua unsur elemen masyarakat.

“(Intinya) Setuju, mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, mari kita kawal bersama. Semoga Allah Subhannahu wa Ta’ala memberikan perlindungan dan jalan terbaik (menghadapi pandemi COVID-19),” harapnya.

Selanjutnya terkait segala bentuk keketapan yang sudah disampaikan oleh Pemkab Kutim terkait upaya pencegahan dan penanggulangan virus Corona, MUI Kutim pasti turut mendukung. Selanjutnya akan terus mengambil peran menyampaikan kepada masyarakat. Salah satunya melalui para Da’i pembangunan Kutim. Semua penjelasan dari Dinkes dan pucuk pimpinan di Kutim menjadi acuan atau landasan tuk memerangi COVID-19.

“Bersama dengan pemerintah, kita bisa menyampaikan kepada masyarakat dalam satu kata, tidak simpang siur. Supaya masyarakat kita merasa aman, damai dan tenteram menghadapi (virus) Corona ini,” pungkasnya. (adv/hms7/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *