Berita3.net, SANGATTA- Pandemi COVID-19 diprediksi berdampak pada neraca APBD Kutim 2020. Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) Musyaffa, akibat pandemi virus Corona yang berkepanjangan ini, bakal membuat proyeksi APBD Kutim turun hingga 50 persen. Karena kebijakan Pemerintah Pusat pastinya mempengaruhi alokasi transfer dari ke daerah. Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana ALokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) akibat terjadi pemangkasan.
“Karena Pemerintah Pusat melakukan penyesuaian penerimaan pajak, sehingga turut berimbas ke daerah,” kata Musyaffa. “Untuk diketahui pendapatan asli daerah (PAD) kita ada Rp 150 miliar, hal ini bisa dipotong. Jikalau ABPD Kutim targetnya Rp 3,6 triliun juga bisa terpangkas,” tambahnya saat ditemui awak media pasca peresmian gedung baru Bapenda Kutim, Rabu (15/4/2020).
Mantan Kabag Keuangan Setkab Kutim ini kembali menambahkan bahwa dalam waktu dekat Pemkab dan DPRD Kutim akan melakukan rapat terkait berapa hitungan penurunan APBD.
“Jika mengacu pada peraturan bersama antara Menkeu dan Mendagri, bisa saja turun hingga 50 persen,” jelasnya.
Penting diketahui, tahun ini Pemkab Kutim telah mengalami sejumlah pemotongan anggaran dari Pusat. Seperti DAU sebesar 25 persen, DBH Kutim 35 persen, DAK 10 persen, Dana Insetif Daerah (DID) 10 persen Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 1,1 persen.
Meski Peraturan Menteri Keuangan (PMK) telah dikeluarkan untuk Kutim dapat Rp 100 miliar, Musyaffa mengaku tak berani menjamin anggaran tersebut sepenuhnya bisa di transfer ke daerah.
“Saya tidak menjamin Rp 100 miliar tersebut bisa sepenuhnya dikirim langsung oleh Pemerintah Pusat, (apalagi) melihat kondisi Indonesia di tengah Pandemi COVID-19,” tutupnya. (hms13/An)