DPRD Kutim Laksanakan PAW Anggota Dewan Dalam Rapat Paripurna 14

Berita3.net, SANGATTA – Melalui Rapat Paripurna 14 masa sidang III tahun 2022/2023 Senin (10/7/2023), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil sumpah dan janji Hj Mulyana, sebagai anggota legislatif Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024.

Berlangsung sejak pukul 10:00 pagi, proses PAW Hj Mulyana berjalan dengan lancar dengan pengambilan sumpah legislatif dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, dan turut didampingi Wakil Ketua satu DPRD Kutim Asti Mazar serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi.

“Berdasarkan SK Gubernur Kaltim nomor 100.1.4.2/29/B.II/2023 tentang, peresmian pengangkatan Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kutim saudari H. Mulyana,” beber Joni, saat membacakan SK pengangkatan H. Mulyana, sebagai anggota DPRD Kutim mengantikan posisi Almahrum Asmawardi.

“Proses PAW politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah RI nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, maka dengan ini menindaklanjuti SK Gubernur Kaltim, Hj Mulyana akan dilantik menjadi Anggota DPRD Kutim,” sambungnya.

Kesempatan itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta kepada H. Mulyana bisa menjalankan amanah yang diberikan dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dibanding pribadi maupun golongan. “Tentu ini berat. Namun intinya perlu komunikasi, baik antara sesame dewan maupun antar fraksi,” ucap Joni.

“Atas nama pimpinan dan anggota, saya menyampaikan selamat datang kepada saudari Hj Mulyana, semoga dalam menjalankan amanat dari masyarakat ini, bisa semakin sholid dan tetap berpedoman keapda undang-undang,” pungkas Joni (adv/Ao)