DPRD Kutim Sambut Kunjungan KPK, Ini Agendanya

Berita3.net, SANGATTA – Dalam Waktu dekat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali akan melakukan kunjungan di Kutai Timur (Kutim). Kunjungan KPK ini tidak terlepas dari kegiatan audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi.

Hal itu, berdasarkan surat yang masuk di Sekretariat DPRD Kutim baru-baru ini dengan Nomor surat B/7735 KSP.00/70-75/10/2023.

Ketua DPRD Kutim, Joni mengaku KPK akan mengunjungi Kantor DPRD Kutim pada 15 November 2023 mendatang, dengan tujuan yakni melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan korupsi.

Menurutnya, dengan adanya sosialisasi KPK itu adalah memang kewajiban mereka. Tak hanya di Kabupaten Kutim saja melakukan sosialisasi bahkan di luar daerah pun juga akan dilaksanakan sosialisasi itu.

“Ia memang mereka (KPK,red) minta tempat dan waktu untuk sosialisasi itu. Suratnya sudah ada masuk di Pak Juliansyah Sekretaris Dewan (Sekwan),” terang Joni saat disambangi para awak media, Selasa (17/10/2023).

Kata dia, dengan adanya agenda tersebut pihaknya sangat setuju dan merespon baik. “Biar teman-teman paham. Karena kita ini belum paham ni, apa-apa saja menjadi kendala ‘kan,” tegasnya.

Joni menambahkan, dengan kunjungan KPK itu ia berharap seluruh anggota dewan dan bagian sekretariat DPRD yang bersangkutan mengenai pengelola keuangan agar bisa hadir di acara itu. (adv/*/ai)