Berita3.net, SANGATTA – Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) merupakan kebutuhan primer, sehingga masyarakat rela meninggalkan pekerjaan untuk mengurusnya.
Jarak dan waktu bukan halangan yang penting kembali membawa KTP dan KK, meskipun harus kehilangan penghasilan, saat mengurusnya tidak menjadi soal.
Seperti halnya di Kutai Timur, yang memiliki luas daerah setara Jawa Barat, sehingga masyarakat jika mengurus KK dan KTP harus menempuh jarak ratusan kilo meter, bahkan kadang harus menginap.
Namun, masyarakat di beberapa Kecamatan tidak perlu lagi ke Sangatta (Ibu Kota Kabupaten Kutai Timur), karena Dinas telah melakukan Launching di empat (4) Kecamatan untuk perekaman dan pengurusan KK dan KTP.
Disdukcapil telah launching di empat Kecamatan, yaitu Kongbeng, Muara Wahau, Muara Bengkal dan Kaliorang. Untuk pelayanan perekaman KTP bagi masyarakat, sehingga tidak perlu lagi ke Sangatta, jelas DR.Sulastin, saat ditemui di ruang kerjanya.
Masyarakat dari Muara Wahau, Kongbeng, Muara Bengkal dan Kaliorang bisa melakukan pelayanan perekaman mandiri karena saat ini empat Kecamatan ini yang memiliki fasilitas yang masih bisa difungsikan.
“Kenapa memilih empat Kecamatan ini, sebut Sulastin karena sementara hanya empat Kecamatan ini yang memiliki peralatan yang lengkap dan masih bisa difungsikan”. Terangnya
Untuk diketahui bahwa masyarakat dari Kecamatan tetangga bisa melakukan perekaman di empat Kecamatan tersebut.(BT3)










