Jalur Listrik Disepakati, Warga Marukangan Sandaran Selangkah Lagi Nikmati PLN

Berita3.net, SANGATTA – Harapan warga Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), untuk mendapatkan akses listrik PLN semakin terbuka.

Kepastian itu muncul setelah PLN, PT Bumi Mas Agro (BMA), dan Koperasi Marukangan Sejahtera menyepakati penggunaan jalur jaringan listrik yang melintasi kawasan perkebunan perusahaan tanpa mekanisme ganti rugi.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan jaringan listrik desa (lisdes). Penandatanganan berlangsung di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutim, Selasa (22/9/2026).

Jalur tersebut menjadi bagian penting dalam rencana PLN melistriki Desa Marukangan karena jaringan yang akan dibangun melewati kawasan perkebunan PT BMA dan area Koperasi Marukangan Sejahtera.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kutim, Noviari Noor, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Atas nama pemerintah, kami memfasilitasi kegiatan pada hari ini dan sangat mengapresiasi PT Bumi Mas Agro serta Koperasi Marukangan Sejahtera yang telah bersepakat demi kepentingan masyarakat umum,” ujar Noviari.

Menurut dia, salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah penggunaan jalur jaringan listrik yang melewati kawasan perkebunan tanpa ganti rugi.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, penggunaan lahan untuk pembangunan jaringan listrik diharapkan tidak lagi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.

“Intinya, apabila jalur listrik ini melewati kawasan perkebunan, tidak ada ganti rugi. Kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Ini adalah bentuk komitmen bersama agar pelayanan listrik untuk masyarakat dapat segera terwujud,” katanya.

PLN segera lanjutkan pembangunan

Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Kaltim, Jaenuri, mengatakan pembangunan jaringan listrik di Marukangan merupakan bagian dari penugasan pemerintah kepada PLN untuk memperluas akses listrik di wilayah pedesaan.

“Kami dari PLN sedang mendapat penugasan dari Menteri ESDM khusus untuk melaksanakan pembangunan listrik pedesaan. Salah satu wilayah penugasan kami adalah Desa Marukangan yang kebetulan jalurnya melewati perkebunan PT BMA,” ujar Jaenuri.

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kutim, pemerintah kecamatan dan desa, PT BMA, serta Koperasi Marukangan Sejahtera yang membantu menyelesaikan persoalan jalur jaringan listrik.

Menurut Jaenuri, penandatanganan PKS memberikan kepastian bagi PLN untuk melanjutkan tahapan pembangunan di lapangan.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, harapan kami pekerjaan fisik di lapangan untuk melistriki Desa Marukangan dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala lagi, sehingga masyarakat bisa segera menikmati listrik PLN,” katanya.

Dukungan terhadap percepatan pembangunan juga disampaikan Humas PT BMA, Fredi. Ia memastikan perusahaan mendukung program pemerintah dan PLN dalam memperluas akses listrik bagi masyarakat di Kecamatan Sandaran.

“Alhamdulillah tadi sudah disepakati dan ada titik temu untuk jalur PLN. Kita full support program pemerintah ini agar bisa berjalan lancar dan mudah-mudahan di Kecamatan Sandaran segera terealisasi,” ujar Fredi.

Kesepakatan antara PLN, PT BMA, dan Koperasi Marukangan Sejahtera menjadi langkah untuk menyelesaikan persoalan nonteknis yang sebelumnya berpotensi menghambat pembangunan jaringan listrik.

Setelah persoalan jalur mendapatkan titik temu, pembangunan fisik jaringan diharapkan dapat segera dilanjutkan. Bagi warga Marukangan, kehadiran listrik PLN bukan hanya berkaitan dengan penerangan, tetapi juga mendukung aktivitas rumah tangga, pendidikan, usaha, dan pelayanan masyarakat.

Pemerintah dan pihak terkait berharap kerja sama tersebut dapat menjadi bagian dari percepatan pemerataan akses listrik di Kecamatan Sandaran, sehingga manfaat pembangunan infrastruktur kelistrikan benar-benar dapat dirasakan masyarakat. (Adv/bt3_diskominfo)