Pemkab Kutim dan Ombudsman Kaltim Mantapkan Sinergi, MoU Pelayanan Publik Ditargetkan Terwujud pada 2026

Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi lintas lembaga. Hal ini tergambar dalam agenda audiensi antara Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim di Ruang Kerja Bupati, Jumat (28/11/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan langsung dalam pelayanan publik seperti Dinas Lingkungan Hidup, Perumdam TTB, DPMPTSP, DPMDes, serta Bagian Ortala Setkab Kutim.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menegaskan komitmen Pemkab Kutim untuk memperkuat hubungan kelembagaan dengan Ombudsman. Ia menilai kolaborasi ini sangat penting dalam memastikan layanan pemerintah berjalan sesuai standar dan harapan masyarakat.

“Pemkab Kutim sangat terbuka dan siap memperkuat koordinasi. Kami ingin memastikan setiap layanan publik berada pada rel yang benar dan terus meningkat kualitasnya,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Mulyadin, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan publik di daerah berjalan sesuai regulasi. Ia menekankan perlunya komunikasi yang sejalan antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas agar tidak terjadi bias informasi terkait penanganan layanan.

Dalam paparannya, Mulyadin juga mengungkapkan bahwa hingga kini Kutim belum memiliki landasan kerja sama formal berupa Memorandum of Understanding (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Karena itu, kami berharap MoU dapat disusun dan disepakati pada tahun 2026 agar sinergi ini memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.

Ia optimistis kerja sama tersebut akan menjadi fondasi penting untuk memperkuat mutu pelayanan publik, baik dari sisi pengawasan, keterbukaan, maupun responsivitas pemerintah daerah terhadap aduan masyarakat.

Melalui audiensi ini, Pemkab Kutim dan Ombudsman menegaskan tekad bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih profesional dan berintegritas. Rencana formalitas kerja sama pada 2026 nantinya diharapkan menjadi langkah strategis menuju penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Kutim. (Adv/diskominfo_ktm)

BERITA TERKINI