BERITA3 SANGATTA – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur Arfan, memimpin rapat paripurna ke 11, tentang penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim tahun 2021-2026.
Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kutim, serta pejabat OPD dan FKPD, Rapat Paripurna ini berjalan sukses Selasa (27/4/2021) sore.
“Alhamdulillah, agenda berjalan lancar. Anggota yang hadir baik secara langsung maupun secara virtual,” ungkap Arfan, saat dikonfirmasi sejumlah media.

Kader partai Nasdem ini menuturkan, setelah penandatanganan nota kesepahaman, tentunya Pemerintah Daerah tinggal melaksanakan program RPJMD 2021-2026.
“Tentu ini telah sesuai karena telah disepakati bersama, dan telah melewati rapat pansus dan bapemperda telah bekerja. Tidak ada perubahan namun hanya menyesuaikan program SIPD dari pemerintah pusat.,” tutup Arfan. (adv/ai)






