Standar Seragam Diterapkan, Perkim Kutim Pastikan Kualitas RLH 2025 Merata

Berita3.net, SANGATTA – Dinas Perumahan dan Permukiman Kutai Timur (Perkim Kutim) pada 2025 menargetkan seluruh pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) mengikuti pola dan kualitas yang seragam. Upaya penyelarasan ini dilakukan untuk memastikan setiap unit yang dibangun memiliki standar teknis yang sama, baik dari sisi biaya maupun konstruksi bangunan.

Keseragaman tersebut dipandang penting karena pemerintah ingin menjamin bahwa seluruh penerima mendapatkan hunian yang layak tanpa perbedaan kualitas. Dengan menerapkan standar baku, Perkim Kutim berharap pelaksanaan program berlangsung lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi oleh berbagai pihak.

Kabid Permukiman Perkim Kutim, Muhammad Noor, menyampaikan bahwa nilai bantuan yang diberikan telah mengacu pada standar nasional. Besaran tersebut tidak dapat diubah, baik ditambah maupun dikurangi, demi memastikan kesesuaian dengan aturan pusat.

“Bantuan bedah rumah ditetapkan senilai Rp60 juta, sedangkan pembangunan rumah baru dipatok pada angka Rp115 juta. Ketentuan itu sudah termasuk pajak dan dirumuskan mengikuti pedoman dari Kementerian Perumahan dan Permukiman,” urainya.

Di samping standar biaya, pemerintah juga menetapkan spesifikasi material yang wajib dipenuhi. Struktur bangunan, material dinding, atap, lantai, dan instalasi dasar harus mengikuti syarat teknis yang telah diatur pemerintah pusat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penghuni.

“Untuk pembangunan rumah baru, luas bangunan ditetapkan maksimal 36 meter persegi. Desain rumah diarahkan agar memenuhi unsur kesehatan, mulai dari pencahayaan alami, ventilasi udara, hingga kenyamanan bagi keluarga kecil yang menempatinya,” tambahnya.

Perkim Kutim menerapkan pengawasan berlapis untuk memastikan standar tersebut terlaksana dengan baik. Laporan progres pembangunan dipantau secara rutin, sedangkan tim teknis melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan material yang digunakan sesuai ketentuan.

“Pengawasan itu dilakukan guna mencegah pengurangan kualitas material maupun penyimpangan lainnya. Pemantauan lapangan dianggap penting karena menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat,” ucapnya.

Sebanyak 497 unit ditetapkan sebagai penerima RLH tahun 2025, dengan nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal melalui keterlibatan kontraktor dan tenaga kerja setempat, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan. (Adv/diskominfo_ktm)