Urus Admindukcapil di Kutim Makin Mudah dan Gratis, Jangan Lewat Calo !

Berita3.net, Sangatta – Pelayanan gratis yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Timur (Disdukcapil Kutim) sejak beberapa tahun lalu terus berjalan hingga kini. Dipimpin Kadisdukcapil baru yakni Jumeah, pelayanan gratis untuk segala bentuk layanan administrasi kependudukan tetap dilakukan.

Bahkan Kadisdukcapil Jumeah dengan tegas menyatakan apabila ada oknum yang meminta tarif atau biaya terkait jasa pelayanan maupun pembuatan administrasi kependudukan, untik dilaporkan kepadanya.

“Kami (Disdukcapil) menjamin pelayanan gratis (adminduk) itu. Seperti membuat KTP-el maupun administrasi lainnya di Disdukcapil. Semua gratis, tak dipungut (biaya) sepeserpun,” tegas Jumeah di ruang kerjanya belum lama ini.

Karena pelayanan admindukcapil kini semakin cepat dan mudah, Jumeah mengimbau agar masyarakat bisa mengurus sendiri kebutuhan admindukcapil. Karena tak sulit, dia melarang warga mengurus melalui jasa calo. Sebab jika melalui perantara, apabila terjadi kesalahan administrasi dan lainnya, Disdukcapil tak bisa bertanggung jawab.

“Silahkan buat sendiri, urus sendiri, semua gratis. Tak ada pungutan sepeserpun. Jadi kami ingatkan jangan lewat calo,” imbaunya.

Membuat KTP-el secara gratis bisa dilakukan dengan cara mengurus secara langsung ke Kantor Disdukcapil di Komplek Pusat Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi. Bisa juga melalui pemerintah kecamatan setempat. Cara lain dapat pula langsung ke petugas Disdukcapil saat melaksanakan jemput bola di lapangan.

Apabila ditemukan laporan ada oknum melakukan praktif calo atau lainnya yang menyalahi aturan, Jumeah mengaku tak segan untuk melakukan penindakkan. (*/Adv/bt3)