Berita3.net, SANGATTA – Akibat musibah banjir yang melanda hampir di seluruh wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan pada pertengahan Maret lalu, Sungai Sangatta saat ini menjadi sorotan. Perhatian datang dari eksekutif maupun legislatif, mulai daerah hingga ke pemerintah pusat.
Belum lama ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur (Kutim) Muhir mendampingi peninjauan sungai yang digagas Anggota Komisi V Dapil Kaltim DPR RI Irwan, bersama perwakilan Kementerian PUPR. Yakni Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda, Harya Muldyanto.
Dikonfirmasi melalui telpon, Rabu (6/7/2022), Kadis PU Muhir mengatakan Sungai Sangatta harus segera di normalisasi, sebab apabila lambat ditangani bakal kembali terjadi banjir. Untuk itu pihaknya bakal bersinergi dengan seluruh elemen, dalam hal ini Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.
“Tindak lanjut kunjungan kerja BWS kemarin, kita akan berkolaborasi. Kita akan back up dalam hal teknis dan apa yang dibutuhkan dari balai provinsi, kita siap mendukung,” terang Muhir.
Muhir menjelaskan sebenarnya dalam kewenangan terkait normalisasi sungai
adalah wewenang Pemprov Kaltim termasuk dalam ketersediaan anggaran. Namun, pasca banjir ini jika tak segera ditangani oleh semua pihak bakal bisa terjadi kembali.
“Untuk master plan ke depannya dari normalisasi pasca banjir ini kita akan me-review lagi,” tambah Muhir.
Sebelumnya, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Harya Muldianto usai melakukan penyisiran Sungai Sangatta beberapa waktu lalu, mengaku jika kondisi Sungai Sangatta cukup memprihatinkan.
“Meski Sungai Sangatta belum kami analisis, namun secara visual kondisi Sungai memang tidak mampu dilewati oleh debit banjir yang seperti yang terjadi di bulan Maret lalu. Sehingga air yang berasal dari Sungai meluap ke daerah kawasan pemukiman, perkebunan dan lain-lain sebagainya,” ujarnya
Dijelaskannya jika nantinya penanganan banjir Sangatta, harus di tangani oleh kementrian PUPR dalam hal ini BWS Kalimantan IV, maka harus di mulai dari proses perencanaan dan kajian untuk menentukan penganan Sungai Sangatta tepatnya seperti apa.
“Memang dengan panjang dan luasan Sungai Sangatta yang ada saat ini, tidak bisa di tuntaskan dalam satu waktu. Namun secara bertahap akan ditangani. Setelah ini juga kita akan kembali berdiskusi dengan pihak-pihak terkait seperti dinas PU dan Forum DAS Kutai Timur maupun yang ada di provinsi,” bebernya
Lebih lanjut, menurut Harya Muldianto meski Sungai Sangatta kewenangannya ada di provinsi. Namun karena ini menyangkut tentang kebencanaan maka siapapun punya tangungjawab untuk menangani hal itu. Terlebih sebelumnya juga sudah di bahas di Dalam Rapat dengar pendapat antara komisi V dan Kementrian PUPR.(*/BT3)








