Berita3.net SANGATTA, Aturan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun akademik 2019/2020 untuk wilayah singa gembara rupanya tak berlaku, buktinya sekitar 20 siswa warga kampung tator Desa Singa Gembara tidak diterima di SMA Negeri 2 Sangatta Utara (SMADA)
Yulianus sebagai mantan Kepala Desa yang juga merupakan inisiator berdirinya sekolah tersebut, merasa kecewa dan mengancam untuk memimpin demo bahkan berniat untuk membakar sekolah tersebut jika tidak ada solusi yang diberikan pihak sekolah
“Saya siap memimpin demo kalau perlu saya segel dan bahkan saya bakar sekolah tersebut jika warga kami tidak diterima masuk di sekolah itu”, jelasnya apalagi aturan sekarang pake zonasi, sedangkan anak yang mendaftar sekitar 20 orang itu dekat dengan SMA 2 dan juga masuk wilayah singa gembara itu bangunan SMA.” Lanjutnya
Yulianus berencana menemui gubernur Kaltim untuk membahas permasalahan ini, apalagi di jaman pak Isran Noor jadi Bupati Kutim SMA 2 dibangun dan Yulianus ikut memberikan rekomendasi lokasi pembangunan karena saat itu Yulianus masih menjabat sebagai kepala desa singa ngmbara “Saya akan menemui pak Isran untuk membahas persoalan ini karena di jaman beliau jadi Bupati proses pembangunan sekolah ini dilakukan dan saya ikut bertanda tangan bahkan merekomendasikan lokasi pembangunannya di lokasi saat ini” terangnya. (*Raj/ed)