8 Standar untuk Akreditasi PAUD dan PNF yang di Terapkan Disdik Kutim

Berita3.net, Sangatta – Dinas Pendidikan Kutai Timur menerapkan 8 standar untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) guna mendongkrak akreditasi kedua lembaga pendidikan tersebut. “Kita sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan 8 standar untuk PAUD dan PNF di Kutim, sejak 2017 lalu. Kita ingin sekolah-sekolah itu nanti memenuhi syarat untuk memperoleh akreditasi yang baik,” kata Kabid Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Disdik Kutim, Landudi, kemarin.

Menurutnya, adanya lembaga dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan sangat penting. Yakni peningkatan standar perkembangan anak, isi, penilaian, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pengelolaan hingga standar pembiayaan.
“Delapan standar inilah yang perlu diperhatikan dan dipahami, karena merupakan standar minimal layanan pendidikan. Ketika itu tidak terpenuhi, berarti layanannya tidak maksimal dan lembaga pendidikan harus bisa maksimalkan standar tersebut,” kata Landudi.
Ia menuturkan, setelah terakreditasi akan muncul lembaga akreditasi A, B, dan C bahkan bisa jadi ada yang tidak terakreditasi. Kualitas level akreditasi ini menentukan tingkat kepercayaan masyarakat. Untuk itu Disdik melalui Bidang PLS menargetkan pada tahun 2020 ini tidak ada lagi lembaga pendidikan PAUD-PNF (TK, PAUD-KB) yang tak terakreditasi. Tentunya agar mudah terwujud, diperlukan keterlibatan seluruh komponen dan stakeholders mendukung program tersebut.

Menurut Landudi, di Kutim anak didik TK, PAUD-KB jumlahnya mencapai 17.941. Terdiri lembaga Non Formal PAUD-KB sebanyak 202 lembaga, Sementara TK ada 177 dengan jumlah guru dan pendamping 1.370 orang.
Kepala Seksi PAUD Heri Purwanto menambahkan akreditasi lembaga pendidikan merupakan proses pendidikan yang komprehensif terhadap kelayakan program. Hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh lembaga mandiri dan profesional. Yakni Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD-PNF yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).(rls/sb-05/ As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *