Optimalkan Hak Dokumen Warga, Disdukcapil Kutim Edukasi Pemangku Kepentingan di Long Mesangat

Berita3.net, LONG MESANGAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemerataan layanan publik. Kali ini, mereka menyelenggarakan kegiatan edukasi dan sosialisasi tertib administrasi kependudukan (Adminduk) bagi para pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Long Mesangat, pada Kamis (11/06/2026).

​Langkah strategis ini sengaja digalakkan untuk membangun kesadaran kolektif dari tingkat paling bawah. Kehadiran aparatur desa, tokoh masyarakat, serta jajaran terkait dalam kegiatan tersebut diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan pentingnya keabsahan dokumen negara yang dimiliki setiap warga.

Kegiatan di Kecamatan Long Mesangat ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi maraton yang telah dijadwalkan oleh Disdukcapil Kutim untuk diberikan pembinaan dan penguatan pemahaman mengenai tata cara serta regulasi terbaru pengelolaan data kependudukan.

​Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menegaskan bahwa pemahaman mengenai ketertiban administrasi kependudukan bukan sekadar urusan formalitas data di atas kertas. Dokumen yang valid merupakan kunci utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai program bantuan sosial, jaminan kesehatan, hingga layanan perbankan.

​”Kami ingin memastikan seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa, memiliki pemahaman yang utuh mengenai regulasi Adminduk ini,” ujarnya.

​Selain memberikan pembekalan materi secara teoretis, Disdukcapil Kutim juga langsung mengintegrasikan kegiatan ini dengan aksi nyata di lapangan. Pihak dinas menghadirkan layanan jemput bola (jebol) yang memungkinkan warga sekitar langsung mengurus dokumen mereka di lokasi acara tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten.

Dalam aksi jemput bola tersebut, petugas memprioritaskan dua layanan utama yang saat ini tengah digenjot oleh pemerintah daerah. Layanan tersebut meliputi penerbitan akta perkawinan bagi pasangan suami istri yang belum memilikinya, serta aktivasi akun Identitas Kependudukan Digital (IKD).

​”Melalui program jemput bola ini, kami memfasilitasi penerbitan akta perkawinan sekaligus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung di tempat,” katanya.

​Aktivasi IKD menjadi salah satu fokus utama Disdukcapil Kutim dalam mendukung program digitalisasi nasional yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri. Melalui platform digital ini, masyarakat dapat menyimpan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga secara praktis langsung di dalam ponsel pintar masing-masing.

​”Transformasi digital lewat IKD ini bukan hanya memodernisasi layanan, tetapi juga menghadirkan kemudahan yang lebih cepat, tepat, dan transparan bagi setiap penduduk di Kutim” ucapnya.

​Penerapan skema jemput bola ini mendapat respons positif dari warga setempat yang merasa sangat terbantu dari segi efisiensi waktu maupun finansial. Jarak geografis antar-wilayah di Kutim yang cukup menantang kerap menjadi hambatan utama bagi warga di pelosok untuk memperbarui dokumen administrasi mereka secara mandiri.

​”Komitmen kami adalah mendekatkan pelayanan sedekat mungkin kepada masyarakat luas. Hal ini penting demi memastikan bahwa hak kepemilikan dokumen kependudukan seluruh warga negara dapat terpenuhi secara optimal tanpa terkecuali,” tutupnya (*)