Berita3.net, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, akan mengevaluasi capaian dan pelaporan program perumahan setelah hasil penilaian pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Kalimantan.
Evaluasi itu dilakukan setelah Kutim tidak meraih apresiasi pada kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu dari empat kategori dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ballroom Platinum Hotel and Convention Hall, Kamis (3/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kutim diwakili Wakil Bupati Kutim Mahyunadi. Ia didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati dan Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim Mohammad Noor.
Usai acara, Mahyunadi menyoroti capaian Kutim dalam program rehabilitasi rumah. Menurut dia, capaian tersebut cukup signifikan dan semestinya menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Perkim Kutim, kata Mahyunadi, pemerintah daerah telah merehabilitasi 472 rumah sepanjang 2025.
“Padahal seharusnya kita dapat menurut data. Karena tadi yang peringkat satu untuk ketersediaan perumahan rakyat itu rehab rumah tidak sampai 300, tidak sampai 400 rumah. Sedangkan berdasarkan laporan Kadis Perkim kepada saya, kita 2025 saja 472 rumah,” ujar Mahyunadi.
Mahyunadi mengatakan, dirinya belum mengetahui penyebab capaian tersebut belum tercermin dalam hasil apresiasi. Ia menduga terdapat persoalan dalam proses pelaporan atau penyampaian data kepada pemerintah pusat.
“Jadi harusnya kita dapat, tapi entahlah mungkin kita tidak terlaporkan, nggak sampai mungkin laporan atau bagaimana,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi bahan perhatian Dinas Perkim Kutim. Mohammad Noor mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengetahui posisi Kutim dalam penilaian tersebut.
“Sesuai arahan Kadis, segera kami koordinasikan ke pusat, di mana letak Kutim yang kurang atau salah, hingga tidak meraih apresiasi pusat,” ujar Noor.
Menurut Noor, koordinasi diperlukan untuk memastikan data program perumahan yang telah dilaksanakan Kutim tercatat dan dilaporkan sesuai mekanisme penilaian.
Ia mengatakan, dukungan Pemkab Kutim terhadap sektor perumahan melalui APBD dalam beberapa tahun terakhir cukup besar. Intervensi tersebut mencakup program rehabilitasi rumah atau bedah rumah hingga pembangunan rumah baru.
“Saya juga sangat menyayangkan. Mendengar informasi dari Pak Wabup tadi, padahal intervensi APBD Kutai Timur sudah sangat signifikan untuk perihal ini, baik program bedah rumah maupun pembangunan unit rumah baru,” kata Noor.
Noor menambahkan, dalam dua tahun terakhir Pemkab Kutim semakin fokus menjalankan program perumahan. Program tersebut merupakan bagian dari 50 Program Prioritas Kepala Daerah dan sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah pemerintah pusat.
“Kutai Timur sudah buktikan dua tahun belakangan ini sangat intens dan fokus terhadap program bedah rumah dan bangun baru rumah di Kutai Timur menggunakan 100 persen APBD Kutai Timur sesuai 50 Program Prioritas Kepala Daerah dan seiring dengan Program 3 Juta Rumah Pak Presiden,” ujarnya.
Dinas Perkim Kutim selanjutnya akan menelusuri proses pendataan dan pelaporan program perumahan bersama pemerintah pusat. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai faktor yang memengaruhi hasil penilaian sekaligus menjadi dasar perbaikan pelaporan program ke depan.
Pemkab Kutim berharap seluruh capaian pembangunan, khususnya sektor perumahan, dapat terdokumentasi dan tersampaikan secara tepat sehingga kontribusi daerah terhadap pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat dapat terukur dalam penilaian pemerintah pusat. (Adv/bt3_diskominfo)
