Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kalimantan Timur, tengah memformulasikan rencana kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur Rizali Hadi mengatakan, penyesuaian TPP tersebut masih dalam tahap pengajuan dan pengkajian. Pemkab Kutim mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum menentukan besaran kenaikan.
“Kajian kenaikan TPP sudah dalam proses pengajuan. Kita mencoba memformulasikan kembali untuk kita naikkan. Walaupun mungkin tidak bisa sepenuhnya kembali seperti tahun 2024 lalu, paling tidak ada kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun ini,” ujar Rizali seusai menghadiri pelantikan pejabat fungsional di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Jumat (4/9/2026).
Rizali menjelaskan, kebijakan penyesuaian TPP yang dilakukan sebelumnya merupakan bagian dari upaya Pemkab Kutim memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Salah satunya berkaitan dengan ketentuan mengenai batas belanja pegawai yang harus dijaga agar tidak melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, kebijakan tersebut memang diperlukan untuk memastikan pengelolaan APBD tetap sesuai regulasi. Namun, Pemkab Kutim juga melihat adanya dampak terhadap daya beli ASN dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Hasil pengamatan kita, penurunan belanja ASN berpengaruh langsung pada sektor UMKM, usaha kuliner, warung, dan rumah makan di masyarakat,” kata Rizali.
Ia menjelaskan, ASN memiliki sebaran yang cukup luas di Kutai Timur. Mereka tidak hanya bekerja di pusat pemerintahan, tetapi juga bertugas di berbagai wilayah, termasuk kawasan pedesaan.
Guru, tenaga kesehatan, hingga aparatur pemerintahan menjadi bagian dari kelompok yang ikut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah tempat mereka bekerja.
“ASN ini merata sampai pedesaan, ada guru dan perawat. Mereka adalah salah satu motor penggerak yang memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Rizali menilai, peningkatan kesejahteraan ASN memiliki hubungan dengan perputaran ekonomi lokal. Ketika kemampuan belanja masyarakat meningkat, sektor usaha seperti UMKM, warung makan, dan usaha jasa juga berpotensi ikut bergerak.
Karena itu, Pemkab Kutim berupaya mencari ruang fiskal untuk mendukung rencana penyesuaian TPP. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan APBD serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkab Kutim, kata Rizali, tidak ingin hanya mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Peningkatan PAD juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Prinsipnya, jika ASN sejahtera, perputaran ekonomi di daerah juga ikut meningkat,” katanya.
Rizali berharap, apabila penyesuaian TPP dapat direalisasikan, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN dan perputaran ekonomi masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan publik.
“Kita berharap dengan adanya penyesuaian kenaikan TPP ini, semangat dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat,” pungkasnya. (Adv/bt3_diskominfo)
