Berita3.net, Sangatta – Salah satu lembaga yang di tunjuk dan dibentuk oleh Pemerintah melalui Dinas Pendidikan adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bura Sendana Kecamatan Sangatta Selatan yang terletak Jl. Air Port RT. 17 Desa Sangkima Kec. Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur.
PKBM Bura Sendana merupakan lembaga yang di bentuk untuk memyelenggarakan pendidikan non formal seperti Paket A, Paket B, Paket C, Paud, dan Pendidikan Masyarakat sesuai dengan ijin operasional yang di terbitkan Pemerintah Kabupaten Kutai oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Bidang Pandidikan Luar Sekolah dan Partisipasi Masyarakat dan terakreditasi B.
Kepala PKBM Bura Sendana Muhammad Alwi menjelaskan bahwa PKMB Bura Sendana merupakan Salah satu PKBM yang ada di Kabupaten Kutai Timur dengan tujuan menyelenggarakan pendidkan non formal dengan Akreditasi B.
“PKBM Bura Sendana Sangatta Selatan adalah lembaga swasta yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional P9948469 dengan Akreditasi B.” Jelas Muhammad Alwi saat di konfirmasi tim Berita3.net, Senin (03/02/2020)
Selain itu, dia juga menambahkan bahwa tujuan dari dibentuknya PKBM ini adalah untuk memciptakan masyarakat yang profesioal dan berwawasan lingkungan,.
“Visi PKMB Bura Sendana ini menjadi pusat pembelajaran masyarakat yang berwawasan lingkungan dan profesional.” Tambah Muhammad Alwi.
Di ketahui, PKBM Bura Sendana adalah salah Satu dari 4 PKMB yang ada di Wilayah Kecamatan Sangatta Selatan, sesuai dengan ijin operasional yang di terbitkan Pemerintah Kabupaten Kutai oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Bidang Pandidikan Luar Sekolah dan Partisipasi Masyarakat yang berdiri pada tanggak 19 Desember tahun 2013 berdasarkan akte Notaris Nurlaila, SH., M.KN. (As)