Basti Minta Pemerintah Turun Tangan Terkait Kelangkaan BBM di Kutim

Berita3.net, SANGATTA – Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi menekankan pentingnya peraturan khusus untuk mengatur distribusi BBM agar lebih merata yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat Kutai Timur (Kutim).

Diketahui, Pemerintah Daerah (Pemkab) Kutim dalam hal ini telah mengambil langkah dengan membentuk Tim Satuan Tugas Pengawasan Terpadu (TSTPT) yang melibatkan berbagai pihak seperti Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kepolisian.

“Sudah ada Surat Keputusan (SK) yang mendukung gerak cepat TSTPT dalam menangani aduan masyarakat mengenai masalah BBM,” bebernya.

Selain itu, masalah antrian BBM yang sangat panjang di beberapa SPBU di Sangatta seringkali menjadi kekecewaan masyarakat yang telah mengantri, namun tiba-tiba BBM nya telah habis terjual. Salah satu penyebabnya adalah aktivitas ‘pengetap’ yang menurut mereka dilakukan untuk mencari penghasilan.

Lanjut, untuk itu ia mengusulkan pembuatan peraturan yang mendetail mengenai pengisian BBM. Harus ada catatan kendaraan yang mengisi BBM. Sehingga, satu kendaraan hanya boleh mengisi di satu SPBU untuk mencegah mereka mengisi di SPBU lain dan memonopoli pasokan.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, Disperindag, Kepolisian, dan sopir truk untuk mencari solusi bersama atas masalah ini.

“Mari kita bicara jujur dengan grup sopir truk dan pemilik SPBU. Kita harus menemukan jalan tengah yang tidak menghambat upaya masyarakat mencari penghasilan namun tetap mengikuti aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, SK Tim Terpadu yang sudah ada harus diterapkan, jangan hanya ada di atas kertas. Ini penting untuk menghindari ketidakpuasan dan kericuhan yang mungkin timbul.

Terakhir, ia juga meminta Disperindag untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan stabilitas harga BBM.

“Harapannya dinas terkait segera lakukan sidak terkait harga. Jangan sampai ada pergolakan dilapangan baru gerak. Kalau perlu penjual eceran juga di sidak,” pungkas Basti Sanggalangi. (adv/*/ao)