Berita3.net, SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman melantik dan mengambil sumpah Yuriansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kutim. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di ruang Meranti, Kantor Bupati, Rabu (2/3/2022). Disaksikan Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Forkopimda dan beberapa pimpinan OPD.
Ardiansyah menjelaskan pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda hari ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Seskab. Serta Permendagri Nomor 91 tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Seskab.
“Penjabat Sekretaris Daerah akan mengemban tugas selama tiga bulan. Sejak tanggal dilantik dan atau berakhir dengan sendirinya saat Sekretaris Daerah defenitif hasil dari seleksi terbuka dilantik Bupati,” tambah orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.
Kemudian Ardiansyah meminta Pj Sekda yang baru, bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Tak lupa ia mengucapkan selamat bertugas kepada Yuriansyah yang saat dilantik turut disaksikan sang istri.
“Selamat mengemban amanah ini dengan baik, jaga martabat diri dan Pemkab Kutim. Dalam melaksanakan tugas, harus jujur dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku” pesannya.
Sebagai info, Pengangkatan dan Pelantikan Penjabat Sekda Kutim ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Kutim Nomor: 821/115/BKPP-MUT/III/2020 tanggal 2 Maret 2022. Dengan memperhatikan Surat Gubernur Kaltim Nomor: 821.2/III.3-1213/TUUA/BKD/2022 tanggal 24 Februari 2022. (Prokompi/*)










