Berita3.net– SANGATTA – Memperingati hari buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei setiap tahunnya, Gabungan serikat buruh yang ada di Kabupaten Kutai Timur mendatangani kantor DPRD Kutai Timur (Kutim) untuk menyampaikan aspirasinya, Senin (3/5/2021).
Gabungan serikat buruh yang hadir diantaranya SPKEP, SPSI, PPMI, KASBI, SBSI 92, SBSI, FPE DPC KSBSI. Masing – masing-perwakilan serikat buruh tersebut menyampaikan aspirasinya

Beberapa tuntutan buruh diantaranya permasalahan upah, jaminan sosial dan kesehatan serta seluruh kesejahteraan buruh, pengawasan Dinas Ketenagakerjaan yang kurang maksimal, penerimaan tenaga lokal dan buruh juga meminta agar Perda Ketenagakerjaan di kabupaten disahkan
Ketua Bapemperda, Agus Riansyah dalam keterangannya menyampaiakan bahwa saat ini raperda ketenagakerjaan telah diusulkan. Bahkan telah diserahkan pada pemerintah daerah untuk ditanggapi.
“Kami sudah usulkan pada Raperda inisiatif 2021 dan kami masih menunggu tanggapan dari pemerintah,” ucapnya
Sebagai info, DPRD Kutim tengah mempersiapkan pembahasan Raperda terkait dengan Ketenagakerjaan. Buruh berharap rancangan regulasi tersebut nantinya dapat mengakomodir kepentingan buruh yang selama ini merasa tertindas. (*/Adv/An)






