Berita3.net, Sangatta –Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengusulkan pembentukan tim pengawasan dalam distribusi dan penyaluran pupuk di wilayah Kabupaten Kutim. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Sugiono pada Coffe Morning, di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Senin (4/11/19).
Sugiono mengatakan usulan tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Kaltim dan sesuai arahan Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim bulan lalu, bahwa perlu dibuat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang nantinya bisa melibatkan Kejaksaan serta Kepolisian.
Terkait hal itu, Sekretaris Kabupaten Kutim, H Irawansyah mengatakan, penyaluran pupuk dan pestisida di wilayah Kutim memang belum dapat dimonitor dengan baik. Mulai dari pengadaan hingga distribusi ke konsumen. Sehingga usulan pembentukan komisi pengawasan tersebut harus segera dilakukan.
“Segera dikoordinasikan dengan Asisten II, serta OPD dan instansi terkait, agar pupuk yang disalurkan di Kutim, dapat dimonitor serta tepat sasaran,” ungkap Irawansyah. (hms15/As)