Berita3.net, SANGATTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam melindungi hak-hak anak kembali diperkuat melalui langkah konkret Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pencegahan Perkawinan Usia Anak yang digelar di ruang rapat kantor DPPPA Kutim, Kamis (6/11/2025), pemerintah daerah bertekad menekan laju perkawinan anak yang masih terjadi di sejumlah kecamatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi besar DPPPA Kutim dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 109 kasus perkawinan usia anak di Kutim, menjadikannya daerah dengan angka tertinggi kedua di Kalimantan Timur. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor seperti ekonomi keluarga, keterbatasan akses pendidikan, dan rendahnya pemahaman mengenai dampak perkawinan dini.
Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, menegaskan bahwa KIE bukan hanya sekadar sosialisasi, tetapi juga wadah memperkuat sinergi antarinstansi. “Kami bersama DPPPA Provinsi Kalimantan Timur ingin memastikan seluruh pihak memahami pentingnya pencegahan perkawinan anak. Targetnya, pada tahun 2026 Kutai Timur tidak lagi menempati posisi tinggi dalam kasus tersebut,” tegasnya.
Idham juga mengungkapkan bahwa DPPPA Kutim telah menjalin kerja sama resmi dengan Pengadilan Agama dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) melalui Nota Kesepahaman (MoU) tentang mekanisme pengajuan dispensasi kawin.
“Sekarang setiap permohonan dispensasi harus disertai asesmen psikologis dan sesi konseling. Langkah ini penting agar calon pengantin dan orang tua benar-benar memahami risiko yang akan dihadapi,” jelasnya.
Selain pendekatan hukum dan psikologis, DPPPA Kutim terus memperluas jangkauan sosialisasi ke desa dan sekolah-sekolah. Hingga Oktober 2025, tercatat 90 kasus perkawinan anak, dan diharapkan tidak bertambah hingga akhir tahun.
“Kami libatkan tokoh agama, tokoh adat, guru, dan masyarakat dalam gerakan bersama mencegah perkawinan anak. Dengan komitmen kolektif, kami yakin angka kasus ini bisa terus ditekan,” ujar Idham.
Melalui langkah-langkah berkelanjutan ini, Pemkab Kutim menegaskan keseriusannya dalam membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Upaya tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi muda Kutim yang lebih sehat, cerdas, serta berdaya saing di masa depan. (Adv/setkab_ktm)









