Gelar FGD, BPKAD Dorong Percepatan Realisasi Anggaran.

Berita3.net, SANGATTA –  Upaya mempercepat realisasi anggaran terus dilakukan. Mengingat penggunaan anggaran di triwulan IV menyisakan waktu tak lama lagi. Sehubungan hal tersebut, Pemkab Kutim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah menggelar Forum Grup Discussion (FGD) yang menghimpun seluruh OPD dan kecamatan se-Kutim. Mendiskusikan tentang strategi agar realisasi anggaran di penghujung tahun ini bisa naik secara signifikan.

FGD Percepatan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke BPK tahun anggaran 2022 ini dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman. Pada forum ini, BPKAD meminta setiap OPD segera melengkapi persyaratan administrasi dan lainnya guna realisasi atau pencairan anggaran yang diajukan.

“Keterlambatan realisasi anggaran ini kebanyakan disebabkan kelengkapan administrasi. Sebagai contoh anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PPPK di Dinas Pendidikan ini belum dicairkan. Di dinas lainnya sudah. Jadi masing -masing OPD harus proaktif,” pinta Ardiansyah.

Peserta FGD

Bupati Ardiansyah menepis isu keterlambatan pencairan TPP karena berbenturan dengan peraturan bupati. Dia menegaskan jika suatu anggaran sudah disetujui dan ditandatangani bersama oleh pemerintah yakni Bupati dan DPRD Kutim, itu berarti sudah sah. Otomatis sudah menjadi hak PPPK. Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah optimistis realisasi anggaran ini dapat naik secara signifikan.

“FGD ini adalah kuncinya, karena di dalam FGD ini setiap permasalahan yang terjadi di lapangan bisa didiskusikan. Sehingga ada jalan keluar. Jadi hambatan-hambatan tersebut bisa segera diselesaikan. Selain itu komitmen dari tiap-tiap SKPD untuk segera melengkapi syarat administrasi guna pencairan, “terang Ardiansyah.

Sebelumnya Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian mengingatkan seluruh OPD untuk komitmen menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 dengan baik dan tepat waktu. Sesuai dengan arahan dari BPK RI. Batas akhir penyelesaian laporan LKPD ke BPK RI pada akhir Februari 2023. BPKAD sudah menyusun tahapan penyelesaian laporan yang dimulai pada minggu ke tiga Desember dan berakhir sampai minggu keempat Februari 2023.

“Selain hal tersebut, kita juga bertekad untuk memperbaiki opini BPK RI dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tanpa dukungan dari OPD, kami dari BPKAD dan Inspektorat tidak bisa berbuat banyak. Apapun kendalanya, apapun hambatannya, BPKAD dan Inspektorat siap membantu. Jadi mohon kerjasamanya dari seluruh SKPD, ujar Teddy. (*/bt3)