Ismu Serahkan SK persetujuan penyelenggaran program Full Day School 4 Sekolah Negeri

Berita3.net,Sangatta_Berdasarkan surat keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Nomor: 421.2/1529/Disdik-SKT/IX/2019, tertanggal 6/09/2019 tentang persetujuan penyelenggaraan 5 (lima) hari Belajar (full day School), 4 empat sekolah negeri resmi menyelenggarakan full day school.

Adapun sekolah yang menyelenggarakan full day school berdasarkan surat keputusan tersebut adalah;

1.SDN No.001 Teluk Pandan

2.SDN No.002 Teluk Pandan

3. SDN No.005 Teluk Pandan

4. SDN No. 010 Sangatta Selatan

Lampiran SK persetujuan penyelenggaraan program full day school

SK persetujuan penyelenggaraan full day school diserahkan oleh bupati Kutai Timur Ismunandar didampingi Plt kadisdik Roma Malau, bertepatan dengan hari jadi desa Danau Redan ke 15 tahun pada tanggal 09/09/2019 yang lalu.

Menurut kepala sekolah SDN 005 Teluk Pandan Andi M.Ilyas bahwa dua sekolah sudah menyelenggarakan full day school satu tahun lalu (tahun ajaran 2018/2019)

“Full day school sudah kami uji coba pada tahun ajaran sebelumnya, yaitu SDN No.005 Teluk Pandan dan SDN No.010 Sangatta Selatan” jelasnya saat dihubungi tim berita3.net.

Lebih lanjut Andi menyampaikan bahwa tahun 2018 sekolahnya (SDN No.005,red) mengajukan permohoban ke dinas pendidikan untuk penyelenggaraan prgram full day school dan tahun ini baru keluar SK.

“Satu tahun kami uji coba melaksanakn program full day school dan Alhamdulillah dinas pendidikan Kutai Timur tahun ini sudah mengeluarkan SK persetujuan penyelenggaraan program full day school” tuturnya

Sebaga informasi bahwa penyerahan SK dihadiri oleh bupati Kutai Timur Ismunandar, Plt Kadisdik Roma Malau, Camat Teluk Pandan, Pengawas SD sekecamatan Teluk Pandan, Kepala Desa Danau Redan, Kepala Sekolah SDN.N.001,SDN 002, SDN 005 Teluk pandan dan SDN 010 Sangatta Selatan (raj)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar