Jimmy Soroti Penggunaan Jalan Negara oleh Perusahaan

Berita3.net, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Jimmy, menyoroti kerusakan jalan dibeberapa wilayah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Salah satu penyebabnya adalah pemanfaatan jalan negara oleh perusahaan sebagai akses untuk memuat hasil industrinya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan perusahaan tersebut sangat bertolak belakang dengan regulasi Pemerintah Pusat yang mengharuskan perusahaan membuat jalan industri sendiri.

“Di beberapa kecamatan, terlihat mobil sawit maupun tambang melintas di jalan kabupaten dan nasional. Itu yang menjadi penyumbang utama kerusakan jalan di daerah,” tegasnya.

Dalam hal ini pemerintah daerah tidak mampu melakukan upaya tegas pada perusahaan yang melakukan praktik tersebut. Sebab, pengawasannya merupakan kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.

“Kita di daerah tidak bisa berbuat apa-apa karena pengawasan semua dari atas (Provinsi dan pusat),” ungkapnya.

Bahkan, sambung Politikus Partai Keadian Sejaterah (PKS) Kutim itu, untuk menghindari penggunaan jalan negara, perusahaan pun cerdas dengan memanfaatkan koperasi, terkhusus koperasi plasma sawit sehingga daerah tak dapat mengintervensi masyarakat yang menggunakan jalan negara.

“Anggota dan pengurus koperasi kan masyarakat sipil biasa dan berhak melintas di jalan negara. Makanya banyak perusahaan memilih tak menggunakan armada atau mobil perusahaan,” bebernya.

Terakhir, ia berharap pemerintah pusat dan provinsi dapat lebuh memperhatikan daerah-daerah, khususnya warga yang terdampak atas aktivitas perusahaan tersebut.

Sebab kerusakan yang terjadi tidak hanya merugikan pemerintah daerah, namun juga merusakn tatanan ekonomi masyarakat. “Harus lebih peka lagi, jangan hanya memberi ijin investasi semata tanpa melihat dampak ditimbulkan,” tutupnya (adv/*/ao).