Berita3.net, Sangatta –Kominfo Kutai Timur (Kutim) peringkat ketiga, dalam implementasi keterbukaan informasi publik via website. Kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kaltim. Pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik bertajuk KI Kaltim Award ke- II 2019.
Kegiatan yang diikuti 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim, termasuk Kutim ini, dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo, Ronny Bonar dan Kabid informasi, Noor Cahaya, dibuka Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah ditandai pemukulan gong, di Ballroom Hotel Swissbell Samarinda, Kamis (7/11/2019).
“Website dan aplikasi badan publik yang dimonitoring dalam KI Kaltim Awards 2019, sekitar 365 website dan 50 aplikasi dari 1.700 an, badan publik di Kaltim mulai dari instansi vertikal, OPD, Kecamatan, Kelurahan, Desa, BUMD, Perguruan Tinggi Negeri,” kata mantan Kabid Darat Dishub ini.
Sebagai informasi, penilaian dalam monitoring diprioritaskan pada informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh badan publik, yakni UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Perki nomor 1 tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik dan implementasi inovasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Tata pemerintahan terbuka (open government), data terbuka (open data). (hms15/As)