Berita3.net, SANGATTA – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2020, disepakti Rp 2,8 Triliun. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara, kesepakatan KUA dan PPAS oleh Wakil Bupati H Kasmidi Bulang dengan Ketua DPRD Hj Encek U R Firgasih, disaksikan Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan, diruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (6/11/2019).
Secara garis besar kesepakatan terhadap KUA dan PPAS RAPBD tahun 2020 yang dibacakan Sekretaris DPRD Suroto, adalah sebesar Rp 2,8 Triliun. Terdiri dari anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 141 Miliar, dana perimbangan sebesar Rp 1,8 Triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 901 Miliar. Sedangkan belanja dialokasikan Rp 2,8 Triliun, direncakan untuk belanja tidak langsung, terdiri dan belanja pegawai ASN, Hibah, Badan, Oragnisasi, lembaga dan masyarakat atau kelompok serta Dana Desa (DD).
Semenatara itu, Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih mengatakan KUA dan PPAS merupakan landasan dalam menyusun program-program pembangunan 2020 mendatang. Harapannya, Pagu anggaran setiap OPD, khususnya OPD yang terkait langsung dengan kebutuhan masyarakat harus lebih di tingkatkan demi tercapainya program yang direncanakan.
“ Prioritas pelaksanaannya harus ditekankan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sektor pertanian dan ekonomi kerakyatan,”tegas Istri Bupati Kutim H Ismunandar ini.
Hadir dalam penandatangan nota KUA dan PPAS RAPBD Kabupaten Kutim 2020 tersebut, Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda dan sejumlah undangan lainnya. Dihadiri sebanyak 34 orang anggota DPRD Kutim. (hms15/An)