Pemkab dan Kejari Kutim Kembali Teken MoU – Perpanjang Kerjasama Bidang Perdata dan TUN

Berita3.net, SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim kembali mempanjangan kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kutim, Kantor Sekretariat Kabupaten Kutim, Senin (27/4/2020) pagi.

Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Bupati Kutim H Ismunandar dengan Kejari Kutim Setiyowati itu disaksikan Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Irawansyah, Kabag Kerjasama Yuriansyah, Kabag Pro Kompi Imam Sujono Lutfi dan Kabag Hukum Waluyo.

Melalui MoU ini Bupati H Ismunandar berharap MoU antara Pemkab dengan Kejari Kutim ini menjadi program berkelanjutan. Sehingga berdampak positif pada kinerja kedua belah pihak. Setelah MoU, program ini segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang mengatur rincian program yang dijalankan.

“MoU yang dilakukan merupakan kelanjutan kerjasama dengan Kejari (Kutim), sebagai pengacara negara. Sebab kerjasama kedua belah pihak (sebelumnya) telah berakhir. Karena itu dilakukan perpanjangan kerjasama lagi,” terangnya. (adv/hms7/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *