Pemkab Kutim Ikuti Zoom Meeting Kemendagri, Bahas Percepatan Realisasi APBD 2025

Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Zoom Meeting yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Senin (17/11/2025). Pertemuan virtual yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kutim itu dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi bersama jajaran terkait.

Dalam forum tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan hasil evaluasi terbaru mengenai posisi Kutim dalam realisasi belanja daerah. Ia mengungkapkan, Kutim masih berada di kategori “garis merah” dengan capaian belanja sekitar 55 persen, sementara pendapatan daerah telah mencapai 69,07 persen. Angka ini masih berada di bawah rerata nasional realisasi belanja kabupaten yang mencapai sekitar 63–65 persen.

Tomsi mengingatkan daerah dengan serapan rendah untuk bergerak cepat mengejar target. “Di triwulan IV, idealnya realisasi belanja sudah melampaui 80 persen. Setiap daerah diwajibkan memperbarui laporan pendapatan dan belanja setiap minggu,” tegasnya. Ia menambahkan, Kemendagri siap melakukan monitoring ketat untuk memastikan percepatan berjalan optimal.

Sejalan dengan itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh atas penyebab rendahnya penyerapan anggaran. Ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi pada 2026. Penguatan kapasitas SDM dan pengawasan pimpinan daerah dinilai menjadi kunci agar APBD tahun depan lebih efektif.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi tetap menunjukkan optimisme menghadapi capaian yang belum maksimal. Menurutnya, dengan alokasi anggaran 2025 yang telah disusun lebih terarah, Kutim masih dapat mengejar target serapan. Optimisme ini turut diamini Asisten Ekonomi dan Pembangunan Noviari Noor.

Noviari menyebutkan bahwa target serapan anggaran 2025 dipasang lebih tinggi, yakni di atas 90 persen. Untuk itu, sejumlah kegiatan yang pada tahun sebelumnya mengalami kendala akan ditinjau ulang. “Semua program harus dievaluasi kembali sebelum ditetapkan. Kami ingin memastikan bahwa kegiatan yang dianggarkan benar-benar siap dilaksanakan,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa Pemkab Kutim berkomitmen menghindari munculnya utang dalam tahun anggaran berjalan demi menjaga stabilitas fiskal daerah. Menurutnya, kehati-hatian dalam perencanaan merupakan langkah penting untuk mengamankan pelaksanaan program prioritas.

Untuk tahun 2026, Noviari menegaskan bahwa Kutim memiliki kewajiban penyelesaian Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, perencanaan pembangunan harus lebih proporsional dengan memperhatikan kapasitas fiskal dan kebutuhan strategis masyarakat. “Pelaksanaan pembangunan harus fokus pada prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga,” pungkasnya. (Adv/setkab_ktm)