Penyesuaian Anggaran – Pemkab Sudah Pangkas APBD Kutim 30 Persen

Berita3.net, SANGATTA – Bupati Kutim H Ismunandar menegaskan bahwa Pemkab telah melakukan realokasi APBD 2020 demi menyesuaikan situasi daerah ditengah pandemi virus Corona. Bahkan menurutnya, pengalihan fokus dan realokasi anggaran sudah dilakukan Pemkab Kutim sebelum Pemerintah Pusat menyampaikan imbauan, melalui kementerian terkait.

“(Refocusing dan realokasi anggaran) Sudah kita dilaksanakan. Untuk APBD (2020), kita terkena pengurangan sekitar 30 persen. Jelas itu pengurangan namanya bukan penyesuaian,” kata Ismu mempertegas usai mengikuti Konferensi Video bersama Mendagri dan Menkeu Jumat (17/4/2020) sore, di Kantor Diskominfo Perstik.

Ismunandar selaku Ketum Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 sengaja cepat melakukan inisiasi penyesuaian anggaran demi memaksimalkan penanggulangan pandemi virus Corona di daerah ini. Hampir seluruh batang tubuh APBD 2020 Kutim mengalami pemangkasan

Saat mengikuti konferensi video bersama pejabat negara, Ismu didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Dandim 0909 Sangatta Czi Pabate, Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, Kejari Kutim Setiyowati, Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan dan beberapa Kepala OPD lingkup Pemkab.

Komunikasi virtual ini membahas tentang tata cara refocusing dan realokasi pada APBD TA 2020. Yaitu menindaklanjuti SKB Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020, pada 9 April 2020.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk menjaga kondisi ketahanan pangan di daerahnya masing-masing.

“Ini bertujuan memutus rantai COVID-19, untuk mengutamakan kesehatan publik bersamaan menjaga ketahanan pangan dan kestabilan ekonomi,” ujar Mendagri.

Sedangkan Menkeu Sri Mulyani mengatakan, terkait refocusing dan realokasi dana APBD, dilakukan untuk kebutuhan mencegah penyebaran COVID-19.

“Memprioritaskan anggaran yang belum digunakan untuk di fokuskan pada penanggulangan COVID-19,” katanya. (hms7/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *