Pemkab Kutim Ajak Forum RT Evaluasi Penyaluran Sembako

Berita3.net, SANGATTA- Progres penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat terdampak COVID-19 terus mendapat perhatian Bupati Kutim H Ismunandar. Agar pendistribusian bantuan tak salah sasaran, Bupati lantas menggelar rapat evaluasi di Posko Utama Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor BPBD Kutim, di Jalan Soekarno-Hatta, Sabtu (19/4/2020).

Selain Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kutim, rapat juga melibatkan Forum RT Se-Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Ismu memimpin rapat didampingi Wakil Bupati H Kasmidi Bulang dan Sekretaris Kabupaten H Irawansyah. Hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD). Kadis Sosial Jamiatulkhair Daik, Kepala BPBD Kutim Syafruddin, Danramil 0909-01/Sangatta Kapten Inf Arif Safardiyatno, Kapolsek Sangatta AKP Slamet Riyadi, Camat Sangatta Utara M Basuni, Camat Sangatta Selatan Hasdiah serta lainnya.

Bupati H Ismunandar mengatakan, Pemkab Kutim bisa dikatakan sebagai pelopor terkait program bantuan sembako khususnya kepada warga terdampak COVID-19. Kemudian menjadi gebrakan positif yang dilaksanakan lebih awal dibanding daerah lainnya, khususya di Kaltim. Bahkan soal realokasi APBD untuk penanggulangan COVID-19, Kutim juga mendahului instruksi Pemerintah Pusat.

“Tidak hanya bantuan sembako, sepertinya dalam konferensi video Kementerian Dalam Negeri bersama beberapa kementerian terkait membahas pengalokasian yang dilakukan daerah untuk penanganan COVID-19 kemarin, kita(Pemkab Kutim) sudah melakukan terlebih dahulu,” jelas Ismu mengawali rapat.

Selanjutnya terkait penyaluran sembako ini, Pemkab telah mengerahkan petugas untuk menempelkan stiker dirumah warga yang memang berhak menerima bantuan. Tujuannya adalah untuk mempermudah petugas di lapangan dalam mendistribusikan bantuan langsung di rumah yang dituju.

“Sebab demi menghindari kerumunan massa, tidak mungkin kita mengundang orang banyak. Namun dibagikan oleh petugas sacara door to door (pintu ke pintu),” tambah Ismu

Terkait program ini, tentunya Forum RT juga memegang peranan penting. Yakni harus menyosialisasikan kepada masyarakat, bahwa sembako yang diberikan merupakan bantuan pemerintah menggunakan uang negara dan bukan perorangan secara pribadi.

“Bantuan sembako bukan (menggunakan) uang Bupati, Wakil Bupati atau Sekretaris Kabupaten. Jangan sampai ada (Ketua) RT yang mempengaruhi warga terdampak COVID-19 agar tidak menerima bantuan,” tegasnya.

Apalagi menyebarkan isu bahwa sembako yang diserahkan adalah bantuan si A, bukan dari si B atau sebaliknya. Dampaknya tentu tidak baik bagi semua pihak. Karena tujuan utama pendistribusian sembako ini adalah menjaga masyarakat terdampak COVID-19 agar tak sampai kelaparan.

Berikutnya lagi, RT diminta untuk memvalidasi data warganya yang belum melapor. Sebab, salah satu permasalah yang ditemukan dilapangan masih ada warga sudah menetap tetapi tidak ber-KTP Kutim.

“Bagi warga pendatang juga laporlah ke (Ketua) RT, agar terdata dengan baik,” tutupnya. (hms15/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *