Perkim Kutim Catat 1.500 Usulan Infrastruktur Permukiman

Berita3.net, SANGATTA – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, mencatat sekitar 1.500 usulan pembangunan infrastruktur lingkungan yang disampaikan masyarakat. Usulan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan kawasan permukiman di daerah itu.

Berbagai usulan yang diterima mencakup pembangunan jalan lingkungan, drainase, hingga turap. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menunjang aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal.

Kepala Dinas Perkim Kutim H. Ahmad Iip Makruf mengatakan, banyaknya usulan yang masuk menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur dasar di kawasan permukiman masih cukup tinggi.

Didampingi Kepala Bidang Permukiman Mohammad Noor dan Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Asran Lode, ia menjelaskan bahwa seluruh usulan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan arah pembangunan selanjutnya.

“Untuk usulan yang masuk cukup banyak, totalnya sekitar 1.500 usulan. Di antaranya pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan turap,” ujarnya belum lama ini.

Selain infrastruktur jalan dan pengendalian aliran air, Perkim Kutim juga menangani penyediaan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan permukiman. Fasilitas ini menjadi bagian dari prasarana, sarana, dan utilitas umum yang mendukung kebutuhan masyarakat.

PJU yang dikelola Perkim diperuntukkan bagi lingkungan perumahan, jalan lingkungan, serta kawasan permukiman. Keberadaan fasilitas penerangan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat beraktivitas dengan lebih nyaman, terutama pada malam hari.

Penerangan jalan juga memiliki peran dalam mendukung keamanan lingkungan. Dengan pencahayaan yang memadai, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas umum secara lebih aman dan nyaman.

Namun, banyaknya usulan yang diterima membuat pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan kebutuhan secara cermat. Penentuan prioritas diperlukan agar pembangunan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan serta tingkat kebutuhan setiap wilayah.

Dalam proses perencanaan, pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan turap menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dasar. Ketiga fasilitas tersebut memiliki fungsi berbeda, tetapi saling mendukung dalam menciptakan lingkungan permukiman yang tertata.

Jalan lingkungan diperlukan untuk memperlancar mobilitas warga, sedangkan drainase berfungsi membantu mengalirkan air dan mengurangi risiko genangan. Sementara itu, pembangunan turap dapat mendukung perlindungan tanah pada lokasi tertentu sesuai kondisi teknis di lapangan.

Penyediaan PJU juga menjadi perhatian dalam mendukung kelengkapan fasilitas umum di kawasan permukiman. Perencanaan dan penempatannya perlu mempertimbangkan kebutuhan penerangan serta kondisi lingkungan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Melalui pemetaan dan penentuan skala prioritas, Perkim Kutim diharapkan dapat mengarahkan pelaksanaan pembangunan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar dan mewujudkan kawasan permukiman yang lebih layak, aman, serta nyaman bagi masyarakat Kutai Timur. (Adv/bt3_diskominfo)